Menarik sekali dengan kemauan Pemerintah melalui Kemendikbud untuk menyusun Kurikulum 2013. Saya telah mengikuti perkembangan kurikulum pendidikan nasional sejak masa reformasi 1999. Tarik menarik kepentingan politik ternyata telah mewarnai penyusunan kurikulum sehingga tersusunlah kurikulum pasca reformasi. Kurikulum tersebut terus menerus disempurnakan, dan menurut saya kurikulum 2013 masih merupakan penyempurnaan dari kurikulum nasional sebelumnya. Tidak ada perubahan yang radikal. Gagasan pembelajaran di SD dengan pendekatan terpadu di kelas rendah (kelas satu sampai kelas tiga) sudah muncul sejak kurikulum 2003. Namun sekarang lebih diperkuat lagi pada tataran praktisnya. Gagasan baru-nya adalah jam sekolah yang lebih panjang, itu akan menyita porsi debat para pakar, praktisi, dan masyarakat umum.
Itulah sekilas pendapat saya mengenai kurikulum 2013 yang juga memberikan ruang bagi netizen (warga negara internet) untuk berpartisipasi dengan mengunjungi ruang Uji Publik Virtual di http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/
Bahasan mengenai kurikulum nasional saat ini sedang di ‘Uji Publik’ di lima kota, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah tentu saja jangan melupakan swasta, karena mayoritas lembaga pendidikan (sekolah) di negara ini adalah sekolah swasta. Karena itu para pejabat dan dosen di (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) LPTK Swasta (Universitas yang memiliki FKIP, STKIP, atau IKIP) serta guru-guru sekolah swasta harus ikut terlibat, dilibatkan, atau melibatkan diri dalam pembahasan kurikulum 2013 ini. Bayangkan begitu banyak sumbangsih swasta dalam pendidikan nasional, pemerintah saat ini tidak sanggup untuk menyekolahkan semua anak-anak Indonesia ke sekolah negeri.
Saat ini masih terdapat dualisme induk sekolah. Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Idealnya menurut pendapat pribadi saya, semuanya menginduk ke Kemendikbud sehingga pengelolaannya lebih baik dan terstruktur. Belum lagi sekolah-sekolah kedinasan di beberapa instansi pemerintah, yang memiliki aturan tersendiri. Sebuah rumah sakit memiliki akademi perawat, akademi kebidanan dengan tenaga pengajar profesional di lembaga tersebut. Kualitasnya? Kualitasnya tidak terstandar, ada yang bagus dan sebaliknya.
Kurikulum boleh dirubah, namun struktur organisasi juga jangan dilupakan untuk dibenahi. Suara –suara sumbang rekan guru madrasah (sekolah yang dinaungi Kemenag), merasakan birokrasi kelembagaan seringkali menyulitkan mereka dalam beraktifitas, meskipun Kemendikbud juga birokrasinya tidak terlalu baik, namun lebih baik daripada di Kemenag. Ini adalah hasil cakap-cakap dengan teman sealmamater yang memang mengajar di berbagai sekolah. Mungkin pengalaman tersebut berbeda dengan pengalaman antum – antum semua ;)
Wuhan, 2012-12-03
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H