Lihat ke Halaman Asli

Giwangkara7

Perjalanan menuju keabadian

Bourdieu dan Modal Sosial (1)

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

“It’s not what you know, it’s who you know” (social capital aphorism)

Menelusuri Modal Sosial sebagai konsep dalam ilmu sosial tidak akan terlepas dari beberapa pakar utama yang membahasnya pada periode awal seperti Pierre Bourdieu. Robert Putnam, dan James S. Coleman masing-masing meringkas modal social sebagai sumber bagi tindakan kolektif, keluaran (outcomes) yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi, demokrasi di tingkat negara, dan akuisisi modal manusia dalam bentuk pendidikan (Stone: 2001). Saat ini modal sosial dipakai di berbagai studi, tercatat di sembilan bidang: (1) keluarga dan masalah perilaku pemuda; (2) persekolahan dan pendidikan; (3) kehidupan komunitas (virtual dan kewarganegaraan); (4) kerja dan organisasi; (5) demorasi dan governance (tata kelola/); (6) kasus-kasus umum mengenai masalah tindakan kolektif; (7) kesehatan publik dan isu lingkungan; (8) kejahatan dan kekerasan; dan (9) ekonomi pembangunan.

Bourdieu lahir dan dibesarkan di Pyrénées sebuah desa daerah pegunungan Perancis bagian selatan pada 1 Agustus 1930 dan meninggal pada 23 Januari 2002. Menjelang tahun 1940an ia pindah ke Paris dan menempuh studi di École normale supérieure untuk belajar filsafat, ilmu paling keren saat itu bagi intelektual. Ia merupakan sosiolog, antropolog dan filsuf terkemuka dari Perancis modern. Gagasan Bourdieu dapat dinikmati di youtube berikut ini, Sociology is a martial art Di bidang sosiologi ia berusaha menerapkan gagasan – gagasan teoretisnya de dalam penelitian empiris yang terjadi pada kehidupan sehari – hari. Karyanya dikenal sebagai ‘sosiologi budaya’ atau yang ia sebut sebagai ‘ Teori dari Praktik’. Kontribusinya terhadap sosiologi terlihat secara empirik dan teoretis.

Tahun 1979 ia mengeluarkan gagasan tentang stratifikasi sosial berdasarkan aspek estetika melalui karyanya: Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste terbitan Harvard University Ptess. Menurutnya seseorang memilih bagi dirinya suatu ruang sosial di kehidupannya – disposisi estetikanya – menggambarkan status dirinya dan menjauhkan dirinya dari kelompok yang lebih rendah.

Bourdieu menyatakan teori tentang Fraksi Kelas (class fractions), menurutnya fraksi kelas mengajarkan preferensi estetika kepada kaum muda. Fraksi kelas ditentukan oleh variasi antara modal sosial, modal ekonomi dan modal kultural

Dia memperluas gagasan mendasar tentang kapital (modal) dan cara-cara bagaimana semuanya dapat saling bertukar tempat dan bertransformasi satu dengan lainnya, termasuk modal kultural (muncul dari benda kultural prestisius yang diproduksi dan dimiliki oleh lembaga budaya seperti universitas), modal sosial (muncul dari jaringan hubungan sosial dan pengaruh), dan modal ekonomi (kepemilikan uang, saham dan sebagainya).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline