Banyuwangi kembali menerima penghargaan. Kali ini daerah tersebut dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Indonesia dalam hal pengelolaan kepegawaian. Penghargaan tersebut diperolehnya pada 10 Mei 2017 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penghargaan ini diberikan Kepala BKN Bima Haria dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banyuwangi, Djajat Sudrajat di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuwangi Azwar Anas sangat mengapresiasinya. Ia mengakatan akan terus melakukan pembenahan untuk terus meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anas menegaskan bahwa peningkatan kualitas ASN akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Saat ini upaya yang dilakukannya adalah mengkonversi sistem secara manual menjadi sistem daring. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien.
Azwar Anas tidak ingin melihat "superman" dalam Aparatur pemerintahannya, yang dia inginkan adalah dalam bentuk "superteam". Oleh karena itulah, penciptaan budaya inovasi dan kerja sama dalam ASN terus ia galakan.
Hal tersebut oleh Azwar Anas juga didukung dengan pengelolaan sistem kepegawaian berbasis teknologi. E- kinerja merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemkab Banyuwangi untuk mengelola dan menilai kinerja pegawai.
E-kinerja merupakan sistem kepegawaian terpadu yang dapat menentukan pengawasan sampai aktifitas pegawai negeri sipil (PNS), yang kemudian langsung menentukan gaji setiap pegawai.
Artinya setiap pegawai dapat memperoleh gajinya berbeda-beda setiap bulannya. Penghitungannya diukur dari tingkat kinerja tiap pegawai dalam dalam melaksanakan tugasnya.
Sistem yang mulai diterapkan pada Januari 2017 ini, efektif untuk meningkatkan motivasi kerja dikalangan aparat pemerintahan. Mereka yang giat bekerja tentunya akan memperoleh gaji lebih besar dari pada mereka yang malas-malasan. Jadi prestasi kerja sangat berperan dalam sistem ini.
Setiap pegawai wajib meng-input apa yang dilakukannya setiap hari. Kedetailan mengenai apa yang dilakukan menunjukan kinerja yang tekun dari pegawai. Selain itu adanya sistem e-kinerja ini juga dapat memutus praktik pungli diberbagai instansi pemerintahan.
Kecurangan pegawai dalam bentuk pungli dapat diminimalisir dengan adanya insentif yang lebih terukur bagi pegawai yang melakukan tugas dilapangan, sehingga pegawai tidak lagi harus menutupnya dengan tarikan atau mengharap uang pelicin pada masyarakat. Selain itu, input data yang dilakukan pegawai juga tidak sembarangan, data tersebut nantinya mendapat supervisi dari atasan masing-masing.
Untuk meminimalisir kecurangan pegawai, atasan dapat menilai apa yang dilakukan oleh bawahannya. Apakah kegiatan yang dilakukan ini benar-benar sungguhan atau hanya sekadar memenuhi form input data. Jika ternyata negatif, maka atasan memiliki kewenangan mencoret input data dari pegawai tersebut.