Lihat ke Halaman Asli

aan anshori

Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD)

Pidato-Berisi Jokowi Minus Toleransi

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden jusuf Kalla baru saja dilantik. Sebelum akhirnya berjalan menuju istana merdeka dengan iringan pesta rakyat dan tradisi pisah-kenal presiden lama dan baru, Jokowi menyampaikan pidato inagurasi. Dalam pidato politiknya yang pertama kali ini, Jokowi berusaha mengesani rakyat Indonesia. Ajakan bersatu padu mengakhiri perpecahan untuk bekerja keras bersama merupakan tema sentral pidato tujuh menitnya, selain komitmen mempertegas takdir Indonesia sebagai negara maritim. Jokowi berjanji pemerintahannya akan hadir memberikan pelayanan kepada rakyat. Meskipun demikian, pidato tersebut tidak sekalipun memuat larikan komitmen Jokowi terhadap jaminan kebebasan beragama. Frasa “keberagaman”, “pluralisme”, “toleransi”, dan “perlindungan” dan “minoritas” tidak muncul dalam “kuliah tujuh menit”nya. Pidato menggelora minus idiom-idiom tersebut cukup mengkhawatirkan. Terutama terkait pelaksanaan hak kebebasan beragama/berkeyakinan dan maraknya praktek intoleransi di Republik ini. Dalam catatan kami, tidak kurang dari 430 gereja diserang sejak tahun 2004 hingga 2013. Telah terjadi lebih dari 650 tindakan intoleransi dalam 5 tahun terakhir. Yang mengemukan, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia masih belum bisa ditempati meski keberadaan mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Ratusan warga Syiah Sampang hingga kini belum bisa pulang kampung, begitu juga jemaat Ahmadiyah di Transito. Terkait hal tersebut, kami mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk (1) TIDAK memilih Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Kapolri yang punya rekam jejak intoleran, tidak sensitif keragaman, dan takut menghadapi kelompok radikal-intoleran. (2) Dalam 100 hari ke depan, pemerintahan Jokowi perlu segera melakukan MORATORIUM penyegelan rumah ibadah dan mengevaluasi keberadaan peraturan bersama menteri terkait pendirian rumah ibadah, (3) Presiden Jokowi perlu segera mengakhiri diskriminasi layanan publik kependudukan yang selama ini masih dialami oleh pemeluk agama/keyakinan non-mainstream (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu). Selamat bekerja, Presiden Jokowi! Surabaya, 20 Oktober 2014 Aan Anshori Kordinator Jaringan GUSDURian Jawa Timur Twitter @aananshori @GUSDURians aan.anshori@gmail.com 08155045039 / 2a7dde4d

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline