Lihat ke Halaman Asli

Janji Politik Harus Ditepati Bukan untuk Diingkari

Diperbarui: 4 Oktober 2016   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara demokrasi. Demokrasi adalah prinsip bangsa atau negara ini dalam menjalankan pemerintahannya. Sejak awal bergulirnya era reformasi, demokrasi semakin marak menjadi perbincangan seluruh lapisan bangsa ini. Demokrasi menjadi kosa kata umum yang digunakan masyarakat untukmengemukakan pendapatnya. Hal ini didasarkan pada pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu bentuk nyata dari demokrasi adalah pemilihankepala daerah oleh rakyat. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempatyang memenuhi syarat. Pemilukada dilakukan satu paket bersama dengan wakilkepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk kota.

Pemilukada dilakukan dengan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan program dan anggaran, pendaftaran dan verifikasi calon, penetapan calon, kampanye dan debat publik,pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara, sampai penetapan calon terpilih tanpa sengketa. Pemilukada akan ramai saat pelaksanaan kampanye dimana setiap pasangan calon akan menyuarakan janji politiknya untuk menarik suara dan kepercayaan masyarakat bahwa pasangan calon bersangkutan mampu mensejahterakan masyarakat. Janji politik ini merupakan sebuah penangguhan sementara ataskewajiban yang pemenuhannya di masa mendatang, yakni saat pasangan calon tersebut terpilih. Pada dasarnya tidak ada persoalan pasangan calon bersangkutan mengeluarkan janji politik berupa program atau berbagai macamtawaran perbaikan. Namun yang menjadi perhatian adalah bagaimana janji itu dapat direalisasikan ke depannya dan bagaimana komitmen pasangan calon bersangkutandalam menepati janji politiknya. 

Setelah pemungutan dan penghitungan suara, tahapan akhir dari Pemilukada adalah rekapitulasi suaradan penetapan calon terpilih tanpa sengketa. Dalam tahapan ini, penyelenggara Pemilukada biasanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut menyukseskan pelaksanaan Pemilukada, serta melaksanakan tahapan Pemilukada dengan baik dan aman. Sedangkan pasangan calon Pemilukada mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pihaknya. Namun masyarakat tidak sekedar menginginkan ucapan terima kasih daripasangan calon yang terpilih, tetapi juga menginginkan realisasi dari janji politik yang disuarakan pasangan calon bersangkutan saat kampanye karena hasilakhir Pemilukada bukanlah perayaan, tetapi justru awal dari semua yang telahdiperjuangkan selama ini. 

***




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline