Presiden Jokowi atau Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 tahun lalu telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017 yang lalu.
Bukan hanya peradaban lokal saja, peradaban dunia pun akan damai dan sejahtera dengan nilai luhur Pancasila jika di aplikasikan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah Falsafah atau Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini, maka dari itu kita harus memahami betul apa itu Pancasila.
Jadi Pancasila adalah hasil dari kesadaran Para leluhur dan pendahulu bangsa ini dengan berbagai pertimbangan dan pendekatan ilmiah serta pendekatan refleksi dari sebuah perenungan, perumusan, pengolahan, hingga menjadi sebuah refleksi yang diterima dan menghasilkan kesepakatan bersama dengan penuh tahapan-tahapan berbagai kajian tersebut.
Dalam bahasa Sansekerta, Panca berarti adalah lima sedangkan Sila adalah Dasar secara pengertian Etimologi. Nah berati kalau kita olah dan susun kan, maka Pancasila itu adalah Lima Dasar. Lima Dasar itulah yang di mix atau yang dinamai dengan Pancasila dimana menjadi segala sumber kebijakan dan nilai-nilai hukum serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai Falsafah Bangsa Indonesia ini juga merupakan refleksi atau dari jiwa Bangsa Indonesia atau Negara yang dengan nilai-nilai luhurnya adalah merupakan kalimah sakti untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Jadi, Perspektif Mata Sosial dalam kehidupan sehari-hari kita harus berbudaya Pancasila. Jika dalam keseharian kita menggambarkan laku Pancasila maka kita akan mendapatkan keadilan dari peradaban ini secara turun-temurun.
Karena, dalam nilai-nilai luhur Pancasila itulah rambu-rambu kehidupan sudah disusun dan menjadi pagar disetiap hidup kita.
Sejarah panjang Pancasila pun mewarnai proses kemerdekaan negara kita.