Lihat ke Halaman Asli

Ini Harga Migor di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi

Diperbarui: 4 April 2022   01:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto Humas Polres Sukabumi

Ini Harga Migor di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi

Buat Ibu-Ibu Rumah Tangga, Ini Ada Kabar Baik Dari Polsek Bojonggenteng, Terkait Harga Migor dan Stok


Bulan Puasa atau Ramadhan tahun 2022 ini di warnai dengan permasalahan minyak goreng atau Migor.

Beberapa waktu yang lalu, secara nasional harga dan ketersediaan minyak goreng bikin kaum ibu-ibu 'Sport Jantung'.

Begitulah kisah tentang minyak goreng.

Nah sekarang, di hari pertama Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini, bagi warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng jangan panik dan jangan bingung.

Dari keterangan resmi Humas Polres Sukabumi, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi laksanakan giat pengecekan dan stok terkait sembako yang intinya adalah Minyak Goreng yang ibu-ibu nanti pastinya.

Harga Migor di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng dari hasil pantauan di lapangan oleh Polsek Bojonggenteng adalah Rp 25 ribu rupiah per kg.

Kapolsek Bojonggenteng Iptu Khusaeni bersama jajarannya akan terus memantau dan monitoring harga dan kesediaan Migor di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Polda Jabar.

Berbicara minyak goreng saat ini ya lumayan rame jadi perbincangan kaum ibu-ibu rumah tangga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline