Lihat ke Halaman Asli

Ironi rokok dan instansi pemerintah

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ga habis pikir dengan instansi pemerintah, yang sudah mengeluarkan perda dan undang-undang dilarang merokok di ruang publik dan umum tapi pada kenyatannya diruang kantor pemerintah sendiri yang ber AC pun masih bnyk asap rokok yang ngebul.

Saya sangat tidak terbiasa dengan kondisi ini mengingat selama ini saya berkantor swasta dimana karyawan-nya jangankan punya waktu untuk santai merokok untuk chat sebentar dengan temen pun ga bisa bahkan kalau memang niat ingin merokok harus ke basement dulu or smoking room .. mungkin saja hal ini dikarenakan banyaknya waktu bersantai di kantor kurang tahu apa dikarenakan beban pekerjaan yang tidak ada atau maaf - 'diabaikan' ?

Hmm sebuah fenomena yang menyedihkan saat kita sudah tak sadar lagi akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri dan orang sekitar yang turut merasakan dampak negatifnya.. dimana menurut hasil penelitian perokok pasif bahkan lebih berbahaya daripada perokok aktif!

Harus mulai darimana ya untuk memberikan sekedar peringatan kecil kalau ada salah satu (atau mungkin banyak) bahwa saya/kami SANGAT TERGANGGU  dengan asap rokok ??? agak sulit diungkapkan karena saya disini hanya 'tamu'.

Keberadaan UU dilarang merokok di ruang publik mungkin sama ironinya dengan bahaya rokok bagi kesehatan dan pendapatan negara yang besar dari cukai rokok hmmm..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline