Bencana adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diyakini dapat mengganggu atau mengancam kelangsungan hidup manusia, yang terjadi karena faktor alam, non alam, atau manusia sehingga menimbulkan kerusakan, kerugian harta benda, korban jiwa, atau menimbulkan kerugian pada korban. (Sholichin, 2021). Bencana digolongkan menjadi bencana alam dan non alam.
Kabupaten Kotabaru berada di provinsi Kalimantan Selatan dengan luas sekitar 9.422,46 km, menjadikannya kabupaten terluas di wilayah tersebut. Berbatasan dengan Kalimantan Timur di utara, Selat Makassar di timur, Laut Jawa di selatan, serta beberapa kabupaten lainnya di barat, wilayah ini terdiri dari daerah pantai, dataran rendah, dan perbukitan.
Berdasarkan data tersebut, ditiap tahunnya Kabupaten Kotabaru mengalami kejadian karhutla dengan rata-rata 76 kali per 4 tahun. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat Kotabaru masih memiliki kawasan semak yang cukup luas. Ditambah dengan adanya kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, maupun kebiasaan masyarakat melakukan pembakaran terbuka.
Adapun bencana lain yang sering terjadi yaitu banjir dengan rata-rata 26 kali per 4 tahun. Kejadian ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Kotabaru memerlukan pembenahan lingkungan seperti pembersihan saluran air dan penataan daerah resapan air, karena selain dialiri oleh sungai-sungai, Kabupaten Kotabaru juga sebagian besar dikelilingi lautan yang berpotensi menimbulkan banjir rob saat gelombang laut tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H