Lihat ke Halaman Asli

Meilyra Siti Zahra

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Semester 3

Polemik Dinasti Politik menjelang Pemilu

Diperbarui: 9 Desember 2023   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Publik akhir-akhir ini ramai memperbicangkan topik yang cukup hangat di kalangan masyarakat Indonesia, yakni terkait politik dinasti. Politik dinasti ramai diperbincangkan karena majunya Gibran Rakabuming sebagai pasangan calon wakil presiden Prabowo Subiyanto tahun 2024. Gibran merupakan anak pertama dari Presiden Negara Republik Indonesia saat ini, yaitu Joko Widodo.

Publik sendiri dikejutkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi setelah isu majunya Gibran sebagai calon wakil presiden gencar disuarakan. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden selama pernah atau sedang menjabat menjadi kepala daerah. Tidak berhenti sampai disitu, fakta bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi, yakni Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Masyarakat menganggap putusan MK tersebut terkait adanya konflik kepentingan.

Gibran Rakabuming yang pada awalnya tidak dapat menjadi calon wakil presiden karena terhalang syarat secara konstitusional, yaitu faktor usia kini telah lolos dan resmi menjadi calon wakil presiden dari calon presiden Prabowo Subiyanto.

Opini publik pun terbagi menjadi berbagai macam. Ada yang setuju, tidak setuju, netral, dan tidak peduli akan hal ini. Publik yang setuju menganggap bahwa tidak ada masalah dengan hal tersebut selama orang tersebut mampu dalam bidangnya. Selain itu, mereka juga beranggapan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin dengan usia yang lebih muda untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dan melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara yang lebih modern.

Sebenarnya, putusan tersebut tidak menjadi masalah asalkan memiliki alasan dan argumentasi hukum yang jelas. Kontroversi ini terjadi karena faktor relasi keluarga yang kemudian akhirnya disebut sebagai politik dinasti. Gibran Rakabuming sebagai anak Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai paman dari Gibran Rakabuming. Banyak pihak juga menuntut pembatalan dari putusan ini. Wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara sekaligus lembaga penegak hukum kembali dipertanyakan. Hal ini juga mempengaruhi kepercayaan publik kepada lembaga negara khususnya Mahkamah Konstitusi. Sudah tepatkah putusan Mahkamah Konstitusi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline