Lihat ke Halaman Asli

Banten: Pajak Jalan, Korupsi Hilang

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pajak Jalan Korupsi Hilang

Oleh: Muhammad Farli .A

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengungkapkan, warga dan juga industri di wilayah Banten belum memiliki kesadaran pajak yang tinggi. Oleh karena itu, target penerimaan pajak pemprov Banten sulit untuk tercapai.

Kepala Direktorat pajak wilayah Banten, Muhammad Haniv menjelaskan, provinsi Banten memiliki 11 juta penduduk dan ribuan industri. Namun tak lebih dari separuhnya yang memiliki kesadaran pajak.

Bahkan menurut liputan6.com Kesadaran Masyarakat Banten saat ini baru mencapai 54 persen. Dan masih banyak wajib pajak yang belum menjalankan kewajiban pajaknya. Dan Direktorat pajak wilayah Banten sendiri menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 25,4 triliun. Dan Banten baru mencapai 74 persen.

Sektor andalan dari penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor pengelolahan atau indsutri yang mecapai 34 persen dari total penerimaan pajak. Padahal status dari perindustrian di Banten berskala nasional dan maupun multinasional. Dan penerimaan pajak terbesar berikutnya di Banten berasal dari sektor pariwisata dan perdagangan. Tetapi pajak dari sektor termasuk yang paling kecil karena wisata di Banten belum berkembang.

Seperti yang kita tahu pajak adalahsebuah iuran rakyat kepada kas negara yang dikembalikan dengan secara tidak langsung yang berdasarkan undang undang, dan di pungut berdasarkan norma norma hukum. tentu saja sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita membayar pajak, tetapi mungkin adanya beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat ragu untuk membayar pajak. Seperti yang kita ketehaui banyak pejabat negara yang memakai uang pajak untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kepentingan bersama. Membayar pajak sama halnya seperti demokrasi dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat.

Apalagi setelah terungkapnya kasus korupsi pajak yang dilakukan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang melakukan penggelapan dana miliyaran rupiah dalam 3 kasus. Bukan hanya kasus Atut tetapi masih ada kasus korupsi pembangunan dermaga di kota Ciegon oleh Abdullah Hakim Lubis, kasus korupsi Honorarium Ganda yang dilakukan oleh ketua dprd Cilegon Arif Rivai Madawi. Hal ini tentu saja bisa membuat warga Banten enggan untuk membayar pajak dan mereka merasa kalau uang mereka hanya dikorupsi dan tidak bermanfaat bagi masyarakat umum.

Mungkin masyarakat sudah geram akan banyaknya tindak pidana korupsi yang mengambil uang pajak, tentu pasti masyarakat tidak akan tinggal diam karena hasil keringat mereka disalah gunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dan mementingkan kepentingan pribadi.

Dan seperti keadaan di Banten sendiri masyarakat kurang mampunya masih tergolong cukup tinggi, dan dengan keadaan yang pas pasan tersebutlah warga merasa terbebani akan kebutuhan pokok sehari hari yang kian hari kian melonjak naik, dan tentu saja masyarakat akan berfikir, dari pada uang mereka di gunakan untuk pajak yang disalah gunakan, lebih baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari mereka.

Jika pemerintah ingin membuat masyarakat Banten sadar akan pentingnya membayar pajak, haruslah dimulai dari menumbuhkan kembali rasa kepercayaan masyarakat akan kejujuran dan tanggung jawab para pengelola uang rakyat, agar masyarakat merasa puas atas uang yang telah mereka berikan bisa di alokasikan untuk mereka kebali

Dan jika dana pajak ini benar benar tergolong nyata dilakukan dan bisa bermanfaat bagi semua orang dan sosial, bukan tidak mungkin bagi warga Banten berbondong bondong membayar pajak dan bahkan tidak perlu ditagih orang akan sadar dan datang sendiri untuk membayar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline