Refleksi Sumpah Pemuda: Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Sumpah Pemuda, yang diucapkan pada 28 Oktober 1928, merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya bersatu untuk menyatakan tekad mereka dalam membangun sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Sumpah tersebut berisi tiga pokok pernyataan: bertanah air satu, yaitu Indonesia; berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Refleksi terhadap Sumpah Pemuda saat ini mengingatkan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, semangat persatuan yang tercermin dalam Sumpah Pemuda harus tetap dijaga.
Kita sebagai generasi penerus perlu mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bidang sosial, politik, maupun ekonomi.
Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar momen sejarah, tetapi sebuah komitmen untuk terus menjaga keberagaman dan merajut persatuan demi kemajuan bangsa. Di tengah perbedaan yang ada, kita harus saling menghargai dan bekerja sama, dengan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang menyatukan kita semua.
Dengan begitu, semangat Sumpah Pemuda tetap relevan untuk menghadapi tantangan masa depan dan menjadikan Indonesia bangsa yang kuat, maju, dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H