Pemikiran Ekonomi Islam di era sekarang telah membuahkan hasil dengan banyak wacana kembali ekonomi islam dalam teori-teori, dan dipraktiknya ekonomi islam diranah bisnis modern seperti halnya lembaga keuangan bank syari'ah danlembaga keuangan konvensional bukan suatu hal yang datang secara begitu saja,Ekonomi islam sebagai sebuah cetusan konsep pemikiran dan praktek tentunya telah hadir secara bertahap dalam priode dan fase tertentu, memang ekonomi sebuah ilmu maupun aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena upaya memenuhi kebutuhan hidup bagi manusia adalah fitrah.
Seperti halnya upaya Adan a.s, mencoba bertemu hawa ketika diturunkan kebumi dengan jarak yang cukup jauh dan hanya ada dua orang di muka bumi ini, tentunya upaya mempertahankan hidup sejak itu juga suda dilakukan.begitu juga dari anak Adam a.s --hawa ketika keduanya.
Permasalahannya adalah bagaimana kita menemukan kembali jejak-jejak kebenaran fase dan periodesasi dengan munculnya konsep ekonomi islam secara teoritis dan bentuk rumusan yang mampu diaplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berarah pada rambu-rambu halal-haram atau berprinsip syari'at islam.Lingkup kelangkaan tentang kajian sejarah pemikiran ekonomi dalam islam sangat tidak menguntungkan, karena sepanjang sejarah islam para pemikir dan pemimpin muslim sudah mengembangkan berbagai gagasan ekonominya sedemikian rupa, sehingga mengharuskan kita untuk menganggap sebagai para pencetus ekonomi islam sesungguhnya,ilmu ekonomi islam berkembang secara bertahap sebagai suatu bidang ilmu terdisiplin, yang menjadi bahan kajian para fuqaha, mufassir, filsuf, sosiolog dan politikus. Sejumlah cendikiawan muslim terkemuka,seperti Abu Yusuf (w. 182 H), Al-Syaibani (w. 189 H), Abu ubaid (w. 224 H), Yahya bin Umar (w. 289 H), A-Mawardi (w.450 H) Al-Ghozali (w. 505 H),Ibnu Taimiyah (w. 728 H), Al-Syatibi (w.790 H), Ibnu Kaldun (w. 808 H), dan Al-Magrizi (w. 845 H), Telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kelangsungan dan perkembangan peradapan dunia, khususnya pemikiran ekonomi melalui sebuah proses evolusi yang terjadi selama berabad-abad.
Latar belakang para cendikiawaan muslim tersebut bukan merupakan ekonom murni.Pada masa itu, klasifikasi disiplin ilmu pengetahuan belum dilakukan. Mereka mempunyai keahlian dalam berbagai bidang ilmu dan mungkin faktor ini yang menyebabkan mereka melakukan pendekatan interdisipliner antara ilmu ekonomi dan bidang ilmu yang mereka tekuni sebelumnya.pendekatan ini membuat mereka tidak memfokuskan perhatian hanya pada variabel-variabel ekonomi semata.Para cendikiawan ini menganggap kesejahteraan umat manusia merupakan hasil akhir dari intraksi panjang sejumlah faktor ekonomi dan faktor-faktor lain seperti moral sosial demografi dan pilitik .
Para pemikir ini memang berkarya dalam berbagai bidang ilmu yan luas, tetapi ide-ide ekonominya sangat cemerlang dan berwawasan kedepan, terutama tokoh pemikiran ekonomi yang bernama Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M).Riwayat hidup Abu Yusuf adalah Ya'qub bin Ibrahim bin Habib bin Khunais bin Sa'ad Al-Anshari Al-Jalbi Al-Kufi Al-Baghdadi, atauyang lebih dikenal sebagai Abu Yusuf, lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Abu Yusuf menimba berbagai ilmu kepada banyak ulama besar, seperti Abu Muhammad Ato bin as-Saib Al-Kufi, Sulaiman bin Mahram Al-A'masy, Hisyam bin Urwah, Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, Muhammad bin Ishaq bin Yassar bin Jabbar, dan Al-Hajjaj bin Arthah.
Selain itu, ia juga menuntut ilmu kepada Abu Hanifa hingga yang terakhir namanya disebut ini meninggal dunia. Abu Yusuf tidak ada henti-hentinya belajar kepada pendiri madzab Hanafi tersebut. Ia juga terkenal sebagai sala satuh murid termuka Abu Hanifah. Berkat bimbinangan guru-gurunya serta ditunjang oleh ketekunan dan kecerdasannya, Abu Yusuf tumbuh sebagai seorang alim yang sangat dihormati oleh berbagai kalangan, baik ulama, penguasa maupun masyarakat umum.dan juga banyak tokoh besar yang menjadi murid Abu Hanifa yaitu Muhammad bin Al-hasan Al-Saybani Ahmad bin Hanbal, yasit bin harun alwasiti,al-hasan bin ziyad al-lu'lui,dan yahya bin adam Alqorasy.Abu yusuf juga masih meluangkan waktu untuk menulis beberapa karya tulusnya yang terpentingg adalah Al-jawami' , Arrad's Al asyiar, Al auza'i, Al atsar, ikhtilaf abi hanifah wa ib abi laila, adab al zadhi dan al kharaj.
Kitab al kharaj salah satu karya abu yusuf yang sangat monumental. Kitab yang ditulis oleh abu yusuf ini bukanlah kitab pertama yang membahas masalah al kharaj perpajakan. Pada sejarawan muslim sepakat bahwa orang pertama yang menulis kitab dengan mengangkattema al kharaj adalah muawiyah bin ubaidillah bin yasar (w. 1170 H), Seorang yahudi yang memeluk gama islam dan menjadi sekertaris khalifa abu abdilah muhammad al mahdi (158-169 H).
Penulis kitab al kharaj versi abu yusuf didasarkan pada perintah dan pertanyaan khalifah harun arrosyid mengenai persoalan perpajakan. Dengan demikian kitab al kharj ini mempunyai orientasi birokratik karena ditulis untuk merespon permintaan khalifahharun arrosyid yang ingin menjadikannya sebagai buku petunjuk administratif dalam rangka menggelola lembaga baitul mal dengan baik dan benar. Sehingga negara dapat hidup makmur dan tidak terdzolimi.Secara umum, kitab al kharaj berisi tentang berbagai ketentuan agama yang membahas persoalan perpajakan pengelolaan pendapatan dan pembelanjaan pubik.
Pemikiran ekonomi Abu yusuf, cenderung memaparkan berbagai pemikiran ekonominya dengan menggunakan perangkat analisis qiyas yang di dahului dengan melakukan kajian yang mendalam terhadap Alquran,hadis nabi attsyar sahabi, serta praktek para pengusaha sholeh. Landasan pemikirannya seperti yang telah disinggung adalah mewujudkan al maslahah al ammah (kemaslahatan umum.Kekuatan utama pemikiran Abu yusuf adalah dalam permasalahan keuangan publik dengan daya observasi dan analisisnya yang tinggi, Abu yusuf menguraikan masalah keuangan dan menunjukan beberapa kebijakan yang harus diadobsi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Terlepas dari berbagai prinsip perpajakan dan pertanggun jawaban negara terhadap kesejahteraan rakyatnya ia memberikan beberapa saran tentang cara-cara memperoleh sumber pembelanjaan untuk pembangunan jangka panjang seperti membangun jembatan dan bendungan serta menggali saluran-saluran besar dan kecil.Suatu study komparatif tentang pemikiran abu yusuf dalam kitab ini menunjukkan tentang kemampuan dan kemudahan para pembayar pajak dalam pemungutan pajak. ia menolak tegas pajak pertanian dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para pemungut pajak unutk menghindari korupsi dan tindak penindasan Abu yusuf menganggap penghapusan penindasan dan jaminan kesjahteraan rakyat sebagai tugas utama penguasa. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan infra struktur dan menyarankan beberapa proyek kesejahteraan.
Selain dibidang keuangan publik abu yusuf juga memberi pandangannya seputar mekanisme pasar dan harga seperti bagaimana harga itu ditentukan dan apa dampa adanya berbagai adanya jenis pajak.