MALANG, - Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 37 gelombang 8 pada tanggal Selasa, 13 Februari 2024. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Anggota kelompok dari kelompok pmm ini terdiri dari Mario Budy, Muhammad Rizky, Adam Maulana, Indah Puspita, dan Tasya Rahmanisa. Kami semua adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Ilmu Komunikasi. Serta dibimbing oleh Bapak Hafid Adim Pradana, MA selaku dosen pembimbing lapangan (DPL) yang mengawasi kegiatan kami.
Kelompok 37 Gelombang 8 Mengusung 3 Proker yang akan dilaksanakan di lokasi pengabdian yang akan di sampaikan. Salah satu proker yang akan di sajikan kepada masyarakat sekitar adalah penyuluhan tentang kesadaran terhadap kejahatan digital yang sekarang marak terjadi. Kami mengadakan seminar yang dihadiri oleh warga dari RW 04 Kec. Blimbing, Kota Malang. di balai desa setempat.
Pada Sosialisasi ini kami menekankan sosialisasi terhadap kejahatan digital utamanya ialah penyebaran berita hoax yang kian marak terjadi di berbagai media sosial,utamanya Media sosial yang sering digunakan seperti facebook,Instagram,dan Youtube,maupun website situs berita yang masih tidak terjamin keaslian berita tersebut.Dengan memastkan beberapa hal seperti Nama Penulis,Tanggal Perilisan Berita,Sumber Berita,dan Akun Creator Berita tersebut.
Ataupun kejahatan berupa penyadapan yang sering terjadi belakangan ini melalui Link Link Pishing yang di beriakan Para pelaku dengan format yang berbeda beda agar korban percaya dan masuk kedalam link tersebut,adapun beberapa kejadian yang dilakukan pelaku dengan cara mengirim apliaksi Malwere atau virus agar Hp korban dapat diretas dan mengalami eror sehingga pelaku mendapatkan informasi - informasi pribadi korban.
Dari respon warga yang ikut datang dalam acara sosialisasi tersebut banyak yang merasa heran dan asing dengan keadian tersebut,dan banyak warga yang menanyakan mengenai aplikasi aplikasi yang meminta foto informasi pribadi seperti KTP Kartu Keluarga dan lainnya,tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab dapat bocornya informasi pribadi seseorang,sehingga kami memberikan sosialisasi jangan pernah mengisi informasi berbau seperti itu sebab bisa saja itu adalah aplikasi Pinjaman Online,atau aplikasi serupa yang dapat mengakses data pribadi kita.
Penyadapan yang marak saat ini ialah pengiriman Link atau aplikasi melaui media digital seperti Whatsapp ,Twitter, Instagram dan media sosial lainnya.Bahkan modus pelaku saat ini ialah memberikan undangan pernikahan tetapi berupa aplikasi bukan foto,yang dimana bila korban membuka dan menginstallnya maka aplikasi yang terinstal akan memberikan virus dan malware ke perangkat korban.Yang dimana Pelaku dapat meretas informasi Korban.Selain itu juga berhati hati dalam mengundang seseorang kedalam Goup whatsapp,ataupun membagikan link Group whatsapp.Sebab beberapa waktu kebelakang banyak terjadi penipuan oleh pelaku yan mask kedalam group Whatsapp dengan dalih butuh bantuan dan meminta tranfer uang dan pulsa dengan menggunakan nama orang orang yang berada dalam group tersebut.Sehingga sosialisasi ini sungguh sangat pening apalagi bagi warga masyarakat yang belum mengetahui modus modus tersebut.Hal ini juga ditujukan juga untuk masyarakat agar bisa membedakan informasi informasi yang tepat agar tidak tertipu dengan berita kuning (berita yang isinya tidak sesai dengan judul berita) dan berita Hoax.
Dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat menjadi tau ciri ciri dari berita Hoax dan penyebab terjadinya Penyadapat atau pishing yang mengarah kepada informasi pribadi seseorang.Sehingga diharapkan untuk masyarakat yang telah menghadiri sosialisi kesadaran tentang kejahatan digital yang marak terjadi. (rilis :Mario Budy Ardhana Santoso PMM kelompok 37 gelombang 8)