Brangsong, Kendal - Semangat antusias membangun desa tanpa henti di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Hal ini terlihat dari antusiasme para anggota Kelompok Kadar Pembangunan Masyarakat (KPM) dalam menghadiri pertemuan rutin bulanan yang diadakan pada 18 Juli 2024. (18/07/2024)
Pertemuan yang bertempat di Desa Purwokerto ini dihadiri oleh perwakilan anggota KPM dari seluruh desa di Kecamatan Brangsong. sebagaimana diketahui, KPM merupakan kelompok yang dibentuk oleh pemerintah desa untuk membantu dalam mensukseskan program pembangunan desa. Perlu dipahami terlebih dahulu apa itu KPM?
Kader Pembangunan Manusia (KPM) ialah kelompok masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penurunan stunting.
KPM memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa dalam berbagai aspek pembangunan desa, di antaranya:
1. Memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program pembangunan desa.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
3. Menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
4. Membantu dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi masyarakat desa.
Rapat KPM di Kecamatan Brangsong ini diadakan secara rutin setiap bulan sekali dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang. Tempat penyelenggaraan rapat selalu dirolling, bergantian di setiap desa yang ada di Kecamatan Brangsong. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap program pembangunan desa.