Lihat ke Halaman Asli

Patutkah Sebuah Tayangan Sinetron didahului Indonesia Raya?

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1296755010397696935

[caption id="attachment_88850" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Sinetron Indonesia telah menjadi tuan rumah dinegerinya, mengalahkan bahkan mengeliminir Telenovela produk Amerika Latin yang pernah menguasai layar kaca Nusantara dalam beberapa tahun kebelakang. Ini sungguh sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh. Dibalik produksi sebuah sinetron terletak bisnis berharga Miliaran Rupiah, baik beaya produksi sinetron bersangkutan, beaya tayang, gaji artis, iklan dan lain lainnya. Belum lagi menyedot tenaga kerja yang cukup masif. Pendeknya secara ekonomi sebuah sinetron valid dibilang sebuah industri yang cukup gede dan bermultiplier effect lumayan. Sebagai orang yang bukan penggemar sinetron saya tidak akan membicarakan mutu dan isi acara pertunjukan kejar tayang ini. Mengingat masing masing orang punya kegemaran sendiri sendiri dan memperdebatkannya percuma saja, toh pertimbangan utama adalah bisnis dan rating. Namun barusan saya kaget dan heran dari kamar tidur saya mendengar nyanyian Indonesia Raya, saya pikir ada acara kepresidenan atau sepakbola antar negara. Ternyata di layar kaca saya lihat wajah ganteng dan ayu dengan pakaian necis menyanyikan lagu kebangsaan kita. Ketika saya bertanya ada acara apa, dijawab bahwa ada Sinetron Cinta Fitri yang akan tayang. Dan lebih berjingkat lagi katanya tiap akan tayang Sinetron ini pasti diawali dengan Lagu Kebangsaan kita. Walau pada akhir lagu dikaca terlihat tulisan Bangga Dengan Produksi Indonesia. Sic!! Bagi saya ini mengherankan, dan timbul pertanyaan apakah sudah sesuai dengan Undang Undang Lambang Lambang Negara?? Setahu saya, dan maafkan kalau keliru, lagu Kebangsaan  ini hanya dikumandangkan dalam acara acara resmi kenegaraan, kehadiran Presiden dan atau Wakilnya, Pertandingan Resmi Olahraga, penghormatan terhadap Tim/Individu pemenang dalam Pesta Olahraga Multi Event Internasional. Apakah Sinetron Cinta Fitri ini termasuk dalam hal tersebut atau tepatnya melenceng atau tidakkah dari Undang Undang tentang diperdengarkannya lagu tersebut mengawali penayangannya?? Sebab saya khawatir nanti setiap produser sinetron atau apapun di TV mengklaim bahwa produknya adalah kebanggan Nasional dan berhak memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sebelum penayangan. Kalo sudah begini akan jadi runyam dan hilang kesakralan Lagu Kebangsaan kita ini. Sekali lagi saya tidak anti sinetron, silahkan berproduksi dan silahkan ditayangkan dan ditonton, tapi patutkah diawali dengan sebuah lagu Kebangsaan?? Lagu yang dimasa perjuangan sejak 28 Oktober 1928 dan terlebih dalam perjuangan fisik kemerdekaan menjadi getaran sukma dan semangat juang didegradasi menjadi suatu penanda akan di tayangkannya sebuah sinetron? Kalau memang sudah sesuai dengan Undang Undang ya saya tidak tau lagi mau omong apa. Maka lagu kebangsaan akan menjadi lagu pop biasa yang bisa didendangkan kapan kapan saja dan dengan versi bagaimana saja dan juga dalam kesempatan apa saja. Mohon pencerahan tentang hal ini. Tweet @bandungprasodjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline