Lihat ke Halaman Asli

Sudah Dipajak, Dipalak Pula

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak yang kesekian kali, sungguh sangat memprihatinkan. Hampir semua yang tertangkap, erat kaitannya dengan palak-memalak pembayar pajak. Bentuknya, antara lain suap, gratifikasi, yang modusnya tak jauh dari cara-cara memeras. Jadi, masyarakat sudah harus bayar pajak, tapi masih dipalak pula oleh petugas.

Banyak yang berkomentar, pegawai Pajak yang sudah mendapat tunjangan kinerja (baca remunerasi) paling besar, kok masih malak. Siapa yang salah, di mana kesalahannya, dan bagaimana mengatasinya ?

Sejumlah media hari ini menurunkan berita tanggapan Wamen PANRB Eko Prasojo, yang antara lain mengatakan bahwa reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan belum efektif memberantas korupsi di instansi tersebut. Reformasi birokrasi juga bukan obat panasea, yang bisa langsung menyembuhkan orang sakit. Jadi, harusnya  diapain ?

Ada yang usul kalau sistem remunerasi dikaji ulang. Caranya piye mas ?

Setahu saya, sistem remunerasi di Kementerian Keuangan itu sudah cukup baik, dan sebagian sudah menggunakan sistem penilaian kinerja individu. Hanya sejauh mana penerapannya di lapangan, masih perlu dipertanyakan. Yang sering mengemuka, kalau telat dipotong, kalau tidak masuk juga dipotong. Pertanyaannya, apakah kalau tidak telat, masuk kantornya rajin, tapi di kantor kerjanya tidak jelas, apa TK -nya  juga dipotong  ?

Soalnya, dalam benak saya, yang namanya tunjangan kinerja itu diberikan kalau seseorang memiliki  kinerja, yang berarti melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugasnya, dan menghasilkan suatu output sesuai dengan indikator dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan, telah disepakati antara pimpinan dengan pegawai bawahannya. Ada kontrak kinerja di sana. Ukuran-ukurannya jelas, juga ada reward and punishement.

Lalu bagaimana dengan pegawai yang masih sering main palak ? Wah itu yang repot.

Belakangan memang banyak yang tertangkap, dan konon banyak pegawai yang sudah dipecat. Namun sangat beralasan kalau masyarakat masih penasaran, dan menunggu-nunggu, siapa lagi pegawai Pajak yang akan menghuni hotel Prodeo.

Lalu, apakah sistem remunerasi di Kemenetrian Keuangan perlu dievaluasi ?

Kalau saya usul, agar penerapan sistem kinerja individu diperketat. tingkatkan peran whistleblower, pimpinan jangan menutup-nutupi kejahatan anak buahnya, dan masyarakat harus ikut mengawasi juga. Lebih dari itu, kalau bisa hukumannya diperberat lagi dong, biar kapok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline