Lihat ke Halaman Asli

Syamsurial Sad

Dibuat dengan sebenarnya sesuai ktp

Pertamini (3), Keamanan dan Keselamatan

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1337067165713851711

[caption id="attachment_181559" align="aligncenter" width="300" caption="Pengisian BBM di sebuah Pertamini yg terletak di ruas jalan Batusangkar-Ombilin-Solok. Dok Pribadi 34rs"][/caption] Dalam tulisan saya18 Januari 2010 saya telah membahas tentang peluang dan ancaman perdagangan BBM eceran menggunakan mesin semi otomatis yg diberi nama keren PERTAMINI. Salah satu ancaman/tantangan untuk bisnis ini adalah Keselamatan dan Keamanan (http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/02/28/pertamini-2-peluang-dan-tantangan/) dan tulisan terkait (http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/01/18/pertamini/).

Kekhawatiran saya tentang Keamanan dan Keselamatan pada Pertamini ini menjadi kenyataan hari Senin 7 Mei 2010 kebetulan di Kabupaten yg menjadi sumber berita saya yaitu Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat, sebuah Pertamini di pusat kerajaan Minangkabau – Nagari Pagaruyung terbakar, karena Pertamininya tidak dilengkapi dg Alat Pemadam Kebakaran terpaksa dipanggil Petugas Pemadam Kebakaran dan suatu kebiasaan buruk masyarakat kita melihat ada kebakaran mereka beramai-ramai menonton Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api.

Sebenarnya sampai disini keadaan aman, tapi dalam proses pencegahan terjadinya kebakaran, salah seorang petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan terhadap mesin Pertamininya dari sinilah berawal petaka yg lebih besar.

Air pembasuhan tanki Pertamini yg terletak di atas jalan yg telah bercampur premium mengalir kebawah kolong Mobil Pemadam yg mesinnya masih hidup mesinnya. Premium yg mengalir karena panas mesin tersulut, menyala dan menimbulkan ledakkan serta memercikkan api kesekitar Mobil Pemadam yg masih dipenuhi penonton kebakaran mengakibatkan 54 orang terluka bakar termasuk 8 orang petugas pemadam.

Satu diantara korban meninggal pada malam kejadian, kemudian dua korban lainnya akhirnya juga dfipanggil Yang Maha Kuasa seminggu setelah kejadian, satu meninggal di RSUP M Jamil Padang (Delon Aldi, 12 tahun) dan satu lagi (Suwarji, 38 tahun) meninggal di RS Achmad Muchtar Bukit Tinggi.

Dengan demikian Kebakaran Pertamini di Jorong Padang Data, Nagari Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera barat pada sekitar jam 19.30 WIB, tanggal 7 Mei 2012 telah menyebabkan 3 orang meninggal dan puluhan lainnya masih dirawat di RS yg ada di Batusangkar, Bukit Tinggi dan Padang.

Kebakaran Pertamini tersebut berawal dari kelalaian pemilik Pertamini ketika mengisi tanki Pertamininya, pada waktu itu listrik mati, maka anak pemilik menerangi ayahnya yg mengisi tanki dg lilin, akibatnya premium yg mudah terbakar itu menjilat api lilin hingga terjadi kebakaran.

Sebagai perbandingan berikut saya kopikan tantangan/ancaman yg akan dihadapi oleh Pengusaha Pertamini untuk menjadi perhatian bagi pemilik yg lain agar tidak menimbulkan kerusakkan atau kerugian di masa datang :

Tantangan. Setiap ada Peluang tentu ada tantangan yang akan timbul, berikut beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam pendirian usaha Pertamini.

  1. Jarak antar Pertamini perlu menjadi perhatian bagi peminat pendirian usaha ini.
  2. Persaingan harga.
  3. Kecurangan dalam penentuan takaran (walaupun alat ini menggunakan takaran).
  4. Keselamatan dan Keamanan.

Peluang perlu ditangkap untuk direalisasikan sebagai kegiatan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, sedangkan tantangan yang ada harus dihadapi dan diatasi agar kegiatan usaha dapat berjalan menurut semestinya. Keempat tantangan diatas memerlukan campur tangan Pemerintah untuk mengatasinya. Jarak antar Pertamini mungkin memerlukan dikeluarkannya semacam Peraturan Bupati atau Walikota. Agar tidak terjadi persaingan harga maka diperlukan Peraturan dari Gubernur atau kalau perlu dari Pemerintah Pusat c/q Pertamina, tentang ketentuan harga jual premium atau solar oleh Pertamini. Dalam mengatasi timbulnya kecurangan penggunaan takaran perlu dikeluarkan aturan apakah peralatan Pertamini perlu dilakukan kir ( tera ulang) oleh UPTD Balai Metrologi, atau mungkin aturan yang akan memberikan sanksi kepada Pertamini bila melakukan pelanggaran. Tentang Keselamatan dan Keamanan perlu dibuat aturan bahwa Pertamini harus dilengkapi dengan alat Pemadam Kebakaran atau alat Keselamatan dan Keamanan lain. Pada Lokasi juga perlu dibuat Tulisan PERINGATAN : DILARANG MEROKOK !, AWAS BAHAYA API atau peringatan sejenis. Tulisan Terkait  : 1.  Pertamini (1), Kondisi 2. Pertamini (2), Peluang dan Tantangan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline