Era globalisasi yang semakin maju membuat masyarakat bisa mendapat informasi secara cepat melalui social media. Hal ini memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah aspek ekonomi. Dimana konsumen diberikan kemudahan dalam memilih berbagai merek atau produk asing. Perkembangan media sosial yang mempermudah akses informasi juga berdampak pada keterlibatan konsumen dalam tindakan perlawanan dan antikonsumsi, bahkan menolak membeli produk atau merek tertentu, yang dikenal sebagai aksi boikot. Boikot adalah tindakan penolakan untuk bekerja sama, sedangkan pemboikotan merupakan proses atau tindakan menolak hal yang dianggap tidak sesuai dengan jalannya.
Belakangan ini, banyak kejadian yang melibatkan banyak orang dalam menyuarakan aspirasi mereka. Salah satu tindakan yang dapat dilihat adalah boikot. Fenomena ini sudah biasa terjadi ketika masyarakat tidak setuju atau tidak puas dengan tindakan tertentu. Faktor yang mempengaruhi terjadinya aksi boikot adalah faktor sosial yang dimana hal ini mencangkup hubungan antar sesame manusia. Saat ini terjadi boikot terhadap produk yang terkait dengan Israel akibat konflik antara Palestina dan Israel. Dimana orang-orang iba dengan keadaan para masyarakat yang ada di Palestina sekarang. Adapun beberapa penyebab terjadinya boikot, yaitu menghina agama, melanggar aturan yang ada, dan merusak perdamaian.
Aksi boikot ini menuai banyaknya pro dan kontra masyarakat, karena banyak pertimbangan yang akan terjadi. Masyarakat yang pro akan hal ini (boikot) mengatakan bahwa banyak alternatif yang ada jika produk yang biasanya dibeli terkena boikot. Contohnya adalah burger. Pastinya banyak yang menjual burger, tidak hanya produk boikot saja. Jadi, kita juga bisa meningkatkan ukuran dan daya beli pasar lokal, sehingga mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri. Namun, ada juga yang kontra dengan hal ini (boikot) karena dapat merugikan para pekerja sehingga, akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja. Hal itu juga bisa meningkatkan pengangguran di dunia.
Namun, dari masyarakat yang pro akan hal ini (boikot) ada beberapa oknum yang salah bertindak sehingga hal boikot ini benar-benar bukan hanya merugikan karyawan tetapi juga pengunjung. Contoh lain yang dapat diambil adalah pemboikotan salah satu caf terkenal berinisial SB yang berlokasi di Makassar. Dimana Ormas melakukan pemboikotan terhadap caf tersebut dengan masuk ke caf itu dan mengusir paksa para pengunjung disana. Tak hanya itu, terjadi baku hantam antara Ormas dan pengunjung yang menyebabkan pengunjung terluka. Aksi yang dilakukan Ormas sangat merugikan para masyarakat yang terlibat.
Dalam hal ini, kecepatan informasi yang didapat oleh masyarakat bisa berguna bagi mereka atau malah mencelakai orang lain. Masyarakat harus lebih bijak dalam menyuarakan aspirasi mereka baik secara langsung maupun di sosial media. Aksi yang dilakukan juga harus benar dan jangan sampai merugikan pihak lain. Boikot sebagai respons sosial memiliki dampak kompleks, menciptakan pro dan kontra dalam masyarakat yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H