Lihat ke Halaman Asli

34 Firda Fadia

Mahasiswa/Universitas Trunojoyo Madura

Mahasiswa Magang Universitas Trunojoyo Madura Membantu Memberikan Pelayanan Hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoarjo

Diperbarui: 9 November 2024   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar 1/dokpri

Keikutsertaan mahasiswa magang dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam permasalahan Perdata maupun Pidana di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoarjo. Program ini berlangsung selama 30 hari kerja dari tanggal 30 September -  8 November 2024.

gambar 2/dokpri

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang bernama Dewi dan Firda dengan ibu Dr. Djulaeka, S.H., M.Hum sebagai dosen pembimbing PKL serta bapak Frendika Suda Utama, S.H., M.H sebagai dosen pembimbing lapangan, yang telah menyelesaikan program magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi Surabaya yang ditugaskan untuk membantu memberikan pelayanan di posbakum PN Surabaya dan Sidoarjo. 

Program magang ini merupakan bagian dari kurikulum universitas yang bertujuan untuk memberikan pengalaman ilmu berupa praktek dalam dunia hukum kepada mahasiswa secara langsung, selama program ini berlangsung mahasiswa diikutsertakan dalam berbagai kegiatan antara lain:

- membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum;

- Membantu para advokat dalam membuat surat kuasa khusus prodeo dan eksepsi;

- Mengikuti berbagai macam persidangan perkara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoaro

Tak hanya itu, mahasiswa juga ikutserta dalam mengikuti persidangan perkara pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan memberikan pendampingan Tahap 2 oleh Terdakwa di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Lembaga Bantuan Hukum telah lolos verifikasi untuk menangani POSBAKUM di PN Surabaya dan PN Sidoarjo, sehingga terdapat pembagian beberapa tim advokat, paralegal, maupun mahasiswa magang di dua posbakum tersebut untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Dalam memberikan layanan hukum, posbakum dapat membantu masyarakat dalam memperoleh konsultasi terkait dengan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline