NAMA : ELY TENTI GLORIA BR BARUS
NIM : 2214021013
Fakultas : Hukum dan Ilmu Sosial
PRODI : Pendidikan sejarah
Nilai moralitas merupakan nilai yang memiliki keterikatan hubungan antara pencapaian suatu sikap atau perbuatan manusia yang kemudian menunjukkan bahwa perbuataan itu benar atau salah baik atau buruk.Kaitan nilai moralitas dalam sejarah Indonesia sanggtlah memiliki ikatan dimana dalam setiap peristiwa yang ada tentunya memiliki nilai yang tersirat maupun yang tersurat bukan hanya di lingkup sejarah saja namun di hal lainnya.
Sejarah merupakan suatu peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan pernah bisa terulang lagi,semua orang harus tau bagimana sejarah negerinya sendiri.karena tanpa sejarah segala peristiwa hanya akan di abaikan dan hanya terlewat saja, namun jikalau seseorang itu memiliki jiwa sejarah iya akan tau bagaimana memperbaiki diri,menata atau bahkan merubah cara pandang pada sesuatu yang akan menjadikan lebih baik kedepannya dan dapat memfilter apa saja yang akan di lakukan agar sestuatu yang terjadi di masa lampau tidak lagi terjadi di masa mendatang dengan cara selalu memperbaiki di masa ini dan belajar dari peristiwa yang lalu.
Nah apa saja sih yang menjadi nilai-nilai moralitas dalam peristiwa sejarah?
Yuk sama-sama belajarJ
1.Memiliki nilai toleransi,yang kali ini adalah toleransi antar agama.
Diamana pada saat perumusan dasar negara sebelum adanya Pancasila yang sudah memiliki beberapa kali perumusan PIAGAM JAKARTA, pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh nasional yang di sebut juga dengan pamitia Sembilan yang berhasiil menusun sebuah naskah yang kita kenal dengan Piagam Jakarta yang pada bunyi pertama memiliki kejanggalan yaitu bunyi 1.ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Dimana kalimat tersebut menjadi kontraversi,karena untuk merumuskan dasar dari sebuah negara tidaklah bisa hanya untuk minioritas saja,seperti yang kita ketahui negara indosenia memiliki banyak sekali penduduk yang tersebar dari sabang sampai merokei yang tentunya tidak hanya memiliki agama atau menganut agama Islam saja melainkan pada saat itu sudah ada banyak agama di Indonesia seperti agama Kristen protestan, Kristen katholik,Hindu,Buddha dan Konghucu yang tentunya jikalau ini di terapkan di dalam rumusan dasar Negara Indonesia tidak menghargai agama-agama yang terdapat di Indonesia dan menyebabkan banyak kontraversi dari banyak kalanngan.