Lihat ke Halaman Asli

Mengenai Sex Bebas, Hukumnya Harus Tegas!!

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik sekali Tulisan Bang JS yang berjudul

Soal Seks, Jangan Telat Dong


Tentang efek negatif dari seks parnikah atau sek bebas.

seperti ;

(Quote 1)

"Tiga tahun lalu, kami membicarakan ini dengan anak-anak kami pada suatu pagi. Mereka sedang sarapan. Saat itu ditangan Mamanya anak-anak ada harian KOMPAS. Isi beritanya mengenai beberapa siswa SMU yang tidak ikut UASBN. Di satu kota kecil saja jumlahnya 16 orang. Penyebabnya adalah kehamilan di luar nikah."

(quote2)

"Di luar pernikahan, laki-laki, setelah menanamkan benihnya dalam rahim perempuan, tidak bisa dituntut bertanggung jawab. Mereka boleh pergi begitu saja. Kalau terjadi kehamilan biasanya pihak perempuan yang ribut menuntut pernikahan. Tapi pernikahan yang dipaksakan seperti ini, umumnya tidak berakhir baik.

(quote3)

"Tidak ada remaja atau pemuda yang tidak merasa bersalah setelah melakukan seks pranikah. "

Dari tulisan Bang JS tersebut, saya sangat mendukung jika pemerintah mengambil peran dalam menetapkan hukum mengenai Sex pranikah atau sex bebas.

Artinya selain pencegahan-pencegahan terjadinya sex pranikah melalui nasehat nasehat. juga harus ditetapkan hukum yang tegas, supaya bangsa ini memiliki generasi yang lebih baik lagi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline