[caption id="" align="aligncenter" width="565" caption="Anak PUNK yang telah dibina oleh Polisi Aceh. Apa, dimana dan siapa yang melanggar HAM?Sumber Photo:Sermabinews.com"][/caption] Hmm.. Saya aneh sekali melihat orang2 yang mengaku aktivis dinegara ini, malah ada yang sok-sokan jadi aktivis, dan berkoar-koar dikompasiana.. seolah-olah mereka adalah orang yang begitu pedulia akan HAM dan Isu kemanusiaan. Makin heboh mereka berkoar-koar ketika anak punk ditangkap di Aceh untuk dibina. Ramai-ramai media asing hingga Washington Post memberitakan bahwa terjadi pelanggaran HAM di Aceh karena penangkapan anak Punk. bagi mereka, berbuat sesuka hati dan semau mereka adalah hak asasi tanpa memikir hak asasi lingkungan dan masyarakat sekitar. Mengonsumsi barang haram seperti minuman yang memabukkan dan sejenisnya adalah hak asasi. Sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh polisi adalah melanggar HAM. Sehingga, nama Aceh pun jadi taruhan dimata dunia demi membina generasi bangsa yang lebih baik. Kami di Aceh bukanlah seperti Jakarta, yang bisa hidup semaunya, tanpa peduli apa saja. dimana generasi muda bebas berkeliaran dan berdugem dimana saja. Jika Anda merasa manusia yang peduli HAM silahkan nilai sendiri, mana yang dikatakan siapa yang peduli HAM dan siapa yang memperkosa HAM? [caption id="" align="aligncenter" width="475" caption="Anak punk dibina supaya hidupnya lebih baik kedepan. Acehkita.com"]
[/caption] Atau.. [caption id="" align="alignleft" width="410" caption="Membiarkan generasi muda yang bernama Punk, hidup semau mereka tanpa ada yang peduli? Inikah yang dinamakan HAM?"]
[/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="450" caption="Dikasih makan 3 kali sehari per-orang satu bungkus adalah melanggar HAM,tapi kalau mereka cuma makan 1 bungkus rame2 dan cuma sekali dalam sehari adalah HAM! Inikah HAM yang mereka maksudkan?!"]
[/caption] Oke, tak perlu kita perdebatkan lagi masalah anak PUNK. Sekarang, mari kita simak pengakuan mereka sendiri selama mereka dibina oleh polisi di Aceh,(saya kutip dari harian Sermbi Indonesia). Para punker perempuan dari 65 anak punk yang terjaring beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dibina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, Selasa (20/12/2011) tak kuasa menahan tangis saat mereka menyanyikan lagu "Rindu Mama". Mereka mengaku memperoleh pengalaman berarti selama dibina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar. Oja salah satu punker perempuan yang ikut menanyikan lagu itu mengaku saat ini ia ingin sekolah lagi dan sudah rindu kedua orangtuanya. "Setelah keluar dari sini, semoga apa yang kami dapat menjadi wawasan bagi kami," kata Oja. Selain Oja, Andri punker dari Gampong Lhoong Raya, Aceh Besar mengaku banyak mendapat pelajaran yang dia dapati selama di SPN Seulawah. "Banyak hal yang selama ini kami tinggalkan di luar, seperti melaksanakan shalat lima waktu, makan teratur dan menjaga kebersihan. Dan semua itu kami dapatkan di sini," kata Andri, kepada Serambinews.com. Ungkapan yang sama juga diutarakan oleh Ayi. Menurutnya mereka diperlakukan sangat manusiawi. Malah, pembina-pembina itu sudah seperti kakak dan abang bagi mereka. "Tidak benar kalau ada yang menyebutkan kami didik dengan cara-cara kekerasan. Sepulang dari sini, saya ingin pulang ke rumah," kata Ayi, asal Medan. Pantaua Serambinews.com, anak-anak punk itu tidak sanggup menahan kesedihannya, ketika secara serempak menyanyikan lagu "Rindu Mama". "Kalau sudah jauh begini, kami terasa begitu kangen dengan orang tua dan keluarga kami. Semoga keluar dari sini, pelajaran yang telah kami dapatkan dapat menjadi bekal berharga bagi kami," tambah Oyi, seorang anak punk wanita asal Langsa.(*)
Sekarang sudah jelas kan? anak Punk Aja tidak bilang melanggar HAM, bahkan mereka dibina dengan sangat manusiawi, diberi baju yang bagus lagi. Jadi, kalau begitu,, mereka yang ngaku2 aktivis pejuang HAM, apa dan siapa yang mereka perjuangkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H