Penerapan SDGs Poin ke-9 bagi Pembangunan Ekonomi Desa Melalui Program Sinergi Aparat Desa dan Masyarakat
Latar Belakang
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan upaya pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga berkesinambungan pada keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. Selain daripada itu pembangunan dilaksanakan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup serta menjadi jaminan suatu keadilan yang berpacu pada terlaksananya tata kelola sehingga mampu menjaga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
SDGs memiliki 17 pilar, pada poin ke-9 terdapat Industri, Inovasi dan Infrastruktur. Poin ke-9 ini termasuk dalam kelompok empat yaitu Pilar Pembangunan Ekonomi. Penerapan poin ke-9 dalam kelompok empat adalah dengan cara membangun infrastruktur yang maju dan tangguh diiringi dengan meningkatkan mutu industri yang mampu berkelanjutan, serta memacu dan mendorong terjadinya sebuah inovasi.
Guna mencapai visi dan misi yaitu pertumbuhan ekonomi yang positif, maka eksistensi nilai infrastruktur sangat menentukan. Masih banyak ketertinggalan inovasi infrastruktur oleh daerah-daerah yang ada di Nusantara contohnya kesenjangan antara Kota dengan Desa. Mulai dari jalan raya, gedung-gedung yang menunjang aktivitas produktif masyarakat, maupun infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Selain infrastruktur, SDGs Desa akan mendorong inovasi desa dalam semua aspek bidang, seperti pelayanan publik, ekonomi, serta produk-produk unggulan desa. Maka dari itu, SDGs Desa memilih dan menggunakan indikator khusus demi mencapai keberhasilan yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa maupun seluruh warga masyarakat desa, di antaranya: kondisi jalan andal; pertumbuhan industri yang ada di desa; serta kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi di desa.
Pembahasan
Penerapan SDGs poin ke-9 bagi pembangunan desa melalui program-program inovasi desa yang dirancang demi mendorong serta memfasilitasi penguatan
kapasitas di desa melalui desa yang produktif di antaranya, peningkatan kualitas SDM oleh masyarakat desa. Produktivitas desa tak hanya dilihat dari sudut pandang peningkatan pendapatan desa atau pengurangan beban biaya desa, namun kualitas SDM adalah penunjang terjadinya inovasi serta kemajuan desa. SDM berperan sebagai motor penggerak visi dan misi yang terkandung dalam SDGs poin ke-9 akan merangsang sensitivitas desa terhadap permasalahan yang terbilang krusial baik terkait pendidikan atau kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
Mendukung program peningkatan kualitas SDM masyarakat desa, pihak aparat desa harus menopang dan saling bersinergi melalui perhatian yang diberikan pada pendidikan dan pelatihan-pelatihan atau suatu kursus untuk melahirkan warga masyarakat yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Sehingga, para SDM berkualitas ini akan mampu mengelola segala aspek yang menjadi bagian dari pembangunan desa.
Pengembangan kewirausahaan desa juga diperlukan sebagai bagian dari program yang tentunya akan dimotori oleh para SDM desa yang berkualitas. Adanya pengembangan kewirausahaan baik ranah pengembangan usaha milik masyarakat desa maupun badan usaha milik antar desa, yang mana produk unggulan desa akan memiliki guna mendinamisasi perekonomian desa.