Memperkuat Sistem Presidensial
Jakarta- Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu Presiden yang dipilih rakyat, Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
"Dengan adanya pertemuan antar koalisi parpol dan begabungnya Gerinda, PAN serta Demokrat ke dalam pemerintahan Jokowi, harus disambutr positif. Karena Jokowi-Ma'ruf Amin ingin pemerintahan yang kuat. Dan itu memperkuat sistem presidensil yang dianut oleh parlemen," kata Dr. Mahmuzar, MHum, pakar ilmu tata negara Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden.
Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Sistem Presidensial yang kuat akan membawa pemerintahan juga kuat dan dampaknya kinerja akan bagus dan semua kembali kepada rakyat. Penguatan itu bisa melalui amandemen.
Peran MPR dalam penegasan dan penguatan sistem Presidensial sangat penting yakni melalui amandemen, disitulah penguatan sistem Presidensial terwujud," katanya.
Penguatan sistem Presidensial akan berdampak kepada sinergitas serta check and balances antara eksekutif dan legislatif. "Sekali lagi jika sistem Presidensial tegas dan kuat maka akan berdampak baik buat sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
"Akan tetapi sistem presidensil kita itu jangan disalah artikan semua parpol mendukung dan masuk dalam kabinet Jokowi semua. Itu tidak bagus, karena tidak ada chek dan balance (penyeimbang) dalam pemerintahan Jokowi," lanjut Dr. Mahmuzar yang juga adalah lulusan terbaik UII Jogjakarta.