Pemerintah dalam perihal pencapaian swasembada pangan telah menetapkan komoditas pangan sebagai pangan strategis yang mendapatkan prioritas utama. Ke tujuh komoditas pangan tersebut merupakan padi/beras, jagung, kedelai, gula, daging sapi, bawang merah, dan cabai merah.
Pemerintah telah berusaha keras untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pokok, di samping dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, selain itu juga untuk menjaga akses fisik serta ekonomi masyarakat terhadap bahan pangan strategis sebagai sumber karbohidrat dan protein bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum dan terus-menerus yang menjadi salah satu permasalahan perekonomian yang sering terjadi di Indonesia. Inflasi dapat dikatakan terjadi apabila kenaikan harga tersebut juga mempengaruhi kenaikan harga barang-barang lainnya. Perubahan harga komoditas dapat ditetapkan sebagai leading indicators inflasi.
Alasannya yang pertama yaitu, harga komoditas mampu merespon secara cepat shock yang terjadi dalam perekonomian secara umum, seperti peningkatan permintaan (agregat demand shock).
Kedua, harga komoditas juga mampu merespon terhadap non-economic shocks, misalnya: banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya yang menghambat jalur distribusi dari komoditas tersebut.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menangani permasalahan inflasi merupakan pengendalian dan pengontrolan terhadap harga komoditas pangan. Terutama di daerah yang pola konsumsi lebih didominasi oleh kelompok makanan dan juga daerah-daerah yang memiliki ketergantungan yang tinggi pada pasokan dari daerah lain, maka harga komoditas pangan menjadi salah satu faktor yang mendorong tekanan inflasi daerah.
Harga komoditas pangan strategis di pasar tradisional yang menjadi variabel pembahasan pada artikel ini adalah harga cabai rawit, cabai merah, bawang putih,bawang merah, daging ayam, daging sapi, dan telur ayam. Tingkat inflasi di Kota Makassar dipengaruhi oleh harga komoditas pangan strategis tersebut yang cenderung lebih fluktuatif.
Perkembangan laju inflasi di Kota Makassar selama periode bulan Januari 2017 hingga Mei 2021 mengalami tren penurunan. Jika dianalisis dengan harga komoditas pangan strategis yang memiliki tren menurun yakni harga bawang putih, harga cabai rawit, dan harga daging ayam, maka kondisi tersebut sesuai dengan terjadinya penurunan laju inflasi di Kota Makassar dalam rentang waktu yang sama. Komoditas pangan strategis adalah kelompok bahan makanan yang mempunyai volatilitas harga yang relatif tinggi, sehingga dapat menjadi penyumbang tingginya inflasi.
Faktor-faktor harga cabai merah,cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, dan harga telur ayam secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Jadi faktor-faktor yang berpengaruh signifikan terhadap inflasi di Kota Makassar merupakan harga bawang putih, harga daging sapi, dan harga daging ayam.
Harga bawang putih merupakan salah satu bahan pangan yang secara signifikan berpengaruh nyata terhadap tingkat inflasi di Kota Makassar. Hal ini berarti setiap kenaikan harga bawang putih maka akan berpengaruh terhadap kenaikan inflasi di Kota Makassar. Dan sebaliknya, setiap terjadi penurunan harga bawang putih, maka tingkat inflasi akan turun.