Dewasa ini, kita sering melihat di berbagai media berita yang membahas dan bahkan memperdebatkan tentang kesetaraan gender di Indonesia. Terlebih lagi pandangan-pandangan tentang "Pria itu harus kuat dan Wanita itu lemah" sudah menjadi stereotipe yang tidak asing lagi terdengar. Tapi sebelum lanjut tentang kesetaraan gender apasih yang dimaksud dengan gender itu ? dan apakah sebuah pembeda biologis antara pria dan wanita?.
Masih banyak diantara kita yang menganggap bahwa gender itu ialah jenis kelamin (Sex). Padahal defenisi gender bukan cuma sekedar perbedaan kelamin antara perempuan dan laki-laki. Istilah kata "gender" berasal dari bahasa Inggris yang mana di dalam kamus tidak secara jelas membedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk itu kita perlu memahami konsep gender dan membedakannya antara kata sex dan kata gender.
Sederhananya sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari yang dapat dibentuk dan diubah.
Secara umumnya kita bisa membedakan antara kata sex dengan kata gender sebagai sex merupakan jenis kelamin yang lebih condong terhadap fisik seseorang atau status yang melekat dan bawaan sejak dari lahir (kodrati). Sedangkan gender lebih condong terhadap tingkah lakunya. Gender tidak bersifat biologis, melainkan dikontruksikan secara sosial oleh sebab itu gender dapat berubah.
Kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Memang benar laki-laki dan perempuan diciptakan tidak dengan hierarki yang setara dalam segala hal. Ada hitam ada putih, ada yang dipimpin dan ada yang memimpin. Tapi hal ini bukan berarti siapa yang memimpin lebih hebat dibandingkan dengan yang dipimpin.
Kesalahan masyarakat saat ini ketika memahami kesetaraan gender itu sebagai kesamaan kondisi antara laki-laki dan perempuan yang dilihat hanya dalam konteks domestiknya saja. Sebagai contoh menyamakan bahwa, ketika lelaki bisa melakukan pekerjaan berat seperti helper excavator. maka perempuan juga diharuskan bisa melakukan pekerjaan itu. Padahal itu adalah suatu kesalahan yang besar dalam memahami kesetaraan gender.
Kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan adalah menempatkan sesuatu pada porsinya, keadilan gender merupakan suatu perlakuan adil terhadap laki--laki dan perempuan yang meletakkan unsur-unsur kesanggupan antara laki-laki dan khususnya perempuan.
Sehingga dengan hal ini setiap orang memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan control atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan tersebut.
Memahami Kesetaraan Gender disini juga sebagai kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia.
Agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan Pendidikan. serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Setiap orang memiliki kodratnya masing-masing dan di antara laki-laki dan perempuan mereka mempunyai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tidak ada yang melarang wanita bermain bola dan tidak ada pula yang melarang laki-laki untuk menyukai warna pink.