Lihat ke Halaman Asli

Polres Panggil Saksi Ahli

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Malili- terkait laporan pemerintah daerah Luwu Timur ke pihak polres lutim beberapa waktu lalu tentang indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik kelapa sawit milik PTPN XIV dikecamatan Burau, hingga saat ini tim penyidik polres Lutim telah melayangkan panggilan kepada saksi ahli dari tim Bapedalda Propinsi guna mencermati laporan pengaduan tersebut. Kapolres Lutim AKBP. Richard Naingolan membenarkan adanya pemanggilan tersebut guna menggali penjelasan lebih terperinci perihal indikasi pencemaran yang dilakukan." Kami Telah melayangkan panggilan kepada saksi ahli dari Bapedalda Propinsi serta kantor Lingkungan hidup Sumapapau, hanya saja kami masih menunggu koordinasi dan kesediaan waktu dari para saksi ahli ini," ujar Richard. dikatakan, setelah memperoleh penjelasan dari saksi ahli ini, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya yani pihak terlapor ( PTPN XIV) maupun pelapor (pemda Lutim),." Mudah-mudahan saksi ahli dalam masalah ini dapat segera meluangkan waktunya, sehingga kami akan menemui titik terang untuk mengusut kasus ini secepatnta, jadi rekan-rekan kami minta untuk bersabar," kuncinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline