Lihat ke Halaman Asli

Pengambilan Zakat Fitrah di Desa Pamandati

Diperbarui: 4 Mei 2023   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pamandati adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Katanya pada zaman dahulu nama desa pamandati ini bukanlah pamandati melainkan desa manumohewu (bahasa tolaki) yang dimana jika di artikan manumohewu itu berarti ayam kecil. Menurut penduduk di desa saya jika nama desa itu masih menggunakan manumohewu maka desa itu tidak akan berkembang melainkan akan begitu begitu saja itulah sebab mereka menganti nama desa tersebut menjadi pamandati.Pamandati adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Katanya pada zaman dahulu nama desa pamandati ini bukanlah pamandati melainkan desa manumohewu (bahasa tolaki) yang dimana jika di artikan manumohewu itu berarti ayam kecil. Menurut penduduk di desa saya jika nama desa itu masih menggunakan manumohewu maka desa itu tidak akan berkembang melainkan akan begitu begitu saja itulah sebab mereka menganti nama desa tersebut menjadi pamandati. 

Nah, pada suatu hari dimana saya dan teman-teman saya sudah mendapat libur idul fitri kami semua pun pulang ke kampung halaman masing2. Perjalanan yang saya tempuh untuk ke kampung halaman saya itu sekitar 2 jam perjalanan. 

Setibanya saya di rumah saya yaitu sebelum magrib saya lansung membersihkan diri dan membantu ibu untuk menyiapkan buka puasa. Jam buka puasa pun tiba dan kami sekeluarga berbuka bersama. Setelah selesai berbuka bersama kami shalat magrib dan setelah shalat magrib kami berkumpul di ruang keluarga untuk bercerita cerita bersama sambil menunggu waktu shalat isya dan teraweh. 

Ke esokan harinya setelah makan sahur saya dan keluarga saya menunggu shalat subuh dan shalat bersama. 

Di pagi hari ibu dan ayah saya sedang duduk bercerita di teras rumah dan membahas tentang zakat fitrah kemudian saya datang bertanya kepada ibu dan ayah saya kapan pengambilan zakat fitrah di lakukan. 

Kemudian ayah dan ibu saya menjawab sekitar hari ke 26 puasa sampai hari ke 28 puasa. 

Di desa saya ini pengambilan zakat fitrahnya bukan di lakukan di masjid melainkan di rumah imam masjid. Padahal di desa tetangga pengambilan zakat fitrah nya itu di lakukan di masjid. Jadi ketika ingin melakukan zakat fitrah kita tinggal memilih ke imam siapa kita akan membayar zakat fitrah. 

Seperti ayah saya membayar zakat ke Imam yang bernama pak amir ia adalah salah satu imam di masjid An-Nur di desa saya.

Setelah pengambilan zakat fitrah sudah selesai zakat fitrah tersebut di kumpulkan di masjid oleh imam imam yang menerima zakat tadi kemudian di bagi bagikan ke orang orang yang membutuhkan di desa saya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline