Menurut saya asus Supriyani menegaskan perlunya perlindungan hukum yang lebih baik bagi guru honorer. Banyak guru honorer yang bekerja dalam kondisi sulit dan dengan gaji rendah, sehingga mereka sering kali tidak memiliki dukungan hukum yang memadai ketika menghadapi masalah seperti ini. Dukungan dari organisasi profesi seperti PGRI sangat penting untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada anggotanya.
Kasus ini juga memicu refleksi tentang hubungan antara orang tua, siswa, dan guru. Orang tua seharusnya dapat memahami bahwa tindakan disiplin dari guru bukanlah bentuk kekerasan, melainkan bagian dari proses pendidikan. Di sisi lain, guru perlu menyadari pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam mendisiplinkan siswa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI