Kegencaran Bangsa Eropa untuk memperluas kekuasaannya dimulai ketika Napoleon Bonaparte mulai menguasai Mesir yang dulunya adalah Negara yang di takhlukkan Turki Usmani di bawah kepemimpinan kaum Mamluk. Hal tersebut menegaskan bagaimana tekad, semangat bangsa Eropa dalam memperluas pengaruhnya terhadap negara Islam sangatlah kuat. Kondisi tersebut mendorong para penguasa Turki Usmani untuk menyetarakan kedudukan serta kekuatannya terhadap pengaruh bangsa Eropa. Pengaruh bangsa Eropa yang ingin melakukan modernisasi pada kekuasaan Khilafah Turki yang sangat berpengaruh di seluruh dunia pada masa tersebut (Isputaminingsih, 2009).
Banyak dari pemikir-pemikir dan penguasa islam Turki Usmani mulai berfikir bagaimana islam mampu setara dengan bangsa Eropa mulai dari segi keilmuan, perpolitikan, ekonomi dan segalanya yang dapat setara dalam kemajuannya dengan bangsa Eropa. Salah satu yang paling berbeda di kekuasaan Turki Usmani adalah sistem perpolitikannya. Sistem perpolitikan Turki Usmani tidak relevan disebabkan dalam sistem pemerintahannya hanya dilakukan oleh raja dan keturunannya, tidak adanya parlemen dan konstitusi, serta tidak melibatkan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahannya (Philip K, 2010).
Dari sinilah banyak pemikir-pemikir muda islam yang muncul di Turki untuk berusaha mengubah sistem perpolitikan di Turki. Dalam perjalanan pembaruan di Turki kita dapat mengenal beberapa tokoh penting yang mana dari pemikiran-pemikiran merekalah islam dapat maju menyamakan kedudukannya dengan bangsa Barat. Di pelopori oleh dua tokoh berikut ini, dimulailah pembaruan oleh gerakan Usmani Muda.
Pertama, adalah Sultan Mahmud II. Beliau adalah tokoh yang mulai mengubah pemikiran yang bersifat tradisional menuju pemikiran lebih modern yang berorientasi ke Barat. Seperti contohnya pembelajaran kemiliteran. Kedua, adalah Sultan Abdul Madjid. Beliau membawa pemikiran yang di kenal dengan nama "Tanzimat".
Tanzimat membawa pemikiran yang mana ingin merubah sistem hukum Turki yang menjamin kebebasan dan persamaan bagi rakyat, mewujudkan negara modern, dan mendorong perbaikan ekonomi, sosial, budaya. Konsep pergerakan Tanzimat ini tidak jauh berbeda dengan pemikiran Sultan Mahmud II yang pada intinya berorientasi ke Barat.
Setelah kedua tokoh di atas, barulah gerakan Usmani Muda mulai memperlancar misinya. Misi dari Usmani Muda adalah mengubah tatanan pemerintahan yang bersifat turun temurun dari keluarga raja diubah ke pemerintahan yang bersifat konstitusional. Mereka berkeinginan agar Turki dapat menjujung kebebasan berpendapat, kesadaran nasional, pentingnya konstitusionalisme, dan modernisme Islam yang tetap pada landasan agama Islam. Tokoh-tokoh tersebut adalah Ahmad Riza, Mahmud Murad, Pangeran Sahabuddin, dan Mustofa Kemal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H