Universitas menjadi tempat yang paling cocok untuk mendidik intelektual. Melihat suatu bidang ilmu sebagai suatu bagian dari suatu keseluruhan, yang mempunyai hubungan dengan bidang ilmu lain. Universitas bukan sebuah akademi, yang hanya menekankan penelitian dan menginisiasikan formasi pendidikan, akan tetapi menekankan dua-duanya, penelitian dan formasi pendidikan (Jhon Henry Newman)
Pendidikan Tinggi memiliki potensi dampak tercepat dari segi waktu untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dibutuhkan inovasi dalam pembelajaran, pembaktian didalam masyarakat, penelitian yang dilakukan dalam ekosistem baru yang tidak dibatasi. Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, haruslah disiapkan untuk menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet.
Kampus Merdeka-merdeka belajar merupakan sebuah program dengan esensi dunia pendidikan sebagai ruang gerak yang leluasa bagi mahasiswa untuk berinovasi dalam mengembangkan diri agar menjadi manusia yang unggul bukan hanya ditingkat nasional akan tetapi sampai di tingkat global. Kampus Merdeka merupakan kerangka untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
Melalui Pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.3 Tahun 2020, hak belajar tiga semester diluar prodi dan diluar kampus adalah kebijakan opsional yang diperuntukkan bagi mahasiswa di seluruh Indonesia melalui program Kampus Merdeka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik dari soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Harapannya mahasiswa mampu mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.
Perguruan Tinggi sebagai instansi pendidikan tinggi wajib memberikan kesempatan untuk mahasiswa dalam mengimplementasikan tawaran dari kebijakan merdeka belajar. Oleh karena itu, Kementerian dan rektor berhak menerima program diluar kampus. Berbagi bentuk kegiatan belajar di luar Perguruan Tinggi diantaranya melakukan magang/praktik kerja di industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusiaan.
Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen, dengan demikian Kampus Merdeka dapat memberikan pengalaman konstektual lapngan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja dan menciptkan lapangan kerja baru. Kampus Merdeka yang dirancang seperti itu tentu membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
Pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbtas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, dan tempat-tempat pengabdian, pusat riset maupun di masyarakat. Melalui interaksi yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja, dengan dunia nyata maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung.
Pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapainnya.
Memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratis, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai (Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayan).
Pernyataan ini tentu menjadi pemicu semangat para mahasiswa untuk menerima dengan suka cita proposal dari kementrian pendidikan dan kebudayaan, yaitu Kampus Merdeka. Terhadap berbagai penjelasan tentang latar belakang dan tujuan yang dicitakan melalui Kampus Merdeka, mahasiswa sebagai anak muda tentu memiliki ketertarikan terhadap program ini.
Penulis sepakat bahwa mahasiswa membutuhkan ekosistem baru yang lebih leluasa untuk mendukung keilmuwannya sesuai dengan perkembangan zaman, seperti tidak terbatas hanya pada satu fokus keilmuwan namun tentu setiap bidang ilmu membutuhkan pemahaman sosial didalamnya serta pemahaman terkait perkembangan teknologi.