Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya perlindungan agar karyawan atau tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun ketika dalam proses produksi dapat dilakukan secara aman hingga dihasilkan produk jadi.
K3 merupakan aspek yang sangat penting untuk dimiliki oleh suatu perusahaan guna memastikan segala bentuk kegiatan pekerjaan yang ada pada suatu perusahaan dapat terlaksana dengan aman sehingga dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian yang dapat mengganggu jalannya pekerjaan dan menurunkan kualitas produksi suatu perusahaan.
Penyediaan fasilitas keselamatan kerja yang tepat akan semakin mengurangi kemungkinan adanya kecelakaan kerja. Selain keselamatan, kesehatan kerja juga penting karena itu menunjukkan kondisi karyawan atau tenaga kerja yang jauh dari gangguan fisik maupun mental yang berasal dari lingkungan kerja. Langkah dalam mewujudkan K3 dibutuhkan dukungan dan tindakan nyata dari semua pihak yaitu mulai dari jajaran direksi sampai Man Power (pekerja bagian fabrikasi)
Promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Ini termasuk upaya untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawan.
Promosi K3 mencakup sosialisasi, penerapan prosedur keselamatan, pengawasan terhadap penggunaan peralatan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja bebas dari kecelakaan kerja di. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi karyawan dari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka selama bekerja.
UD X merupakan sebuah Perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan accesoris motor dengan memiliki banyaknya pekerja kurang lebih sebanyak 27 pekerja dan Dimana semua proses kerja yang ada disana pastinya memiliki risiko terjadinya kecelakaan kerja yang bisa dibilang besar.
Dengan ini kami 2 mahasiswa dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Melakukan Praktikum Kerja Lapangan (PKL) pada Perusahaan UD X yang bergerak dalam bidang pembuatan accesoris motor yang berada di Sidoarjo Jawa Timur, Tujuan kami melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di tempat tersebut yaitu ingin melakukan promosi K3 ditempat tersebut, dengan membawakan topic berbeda-beda.
Program K3 yang kami berikan berupa pemasangan jalur evakuasi dan dengan tujuan agar jika terjadi hal yang tidak di inginkan para pekerja dapat melakukan evakuasi diri dan dapat melindungi diri dengan cara mengikuti arah jalur evakuasi untuk menuju ke titik kumpul yang aman.
Karena menurut peraturan Permen PUPR No.14 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, Paragraf 3, Pasal 24 ayat (1), setiap bangunan gedung kecuali rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana harus menyediakan sarana evakuasi yang meliputi akses eksit, eksit pelepasan, dan sarana pendukung evakuasi lainnya, Sementara Pasal 28 ayat (1) huruf e, menyebutkan, sarana pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) huruf d terdiri atas titik berkumpul. Perancangan dan penyediaan titik berkumpul harus diidentifikasi dengan jelas, diberi tanda, dan mudah terlihat.
Lalu kami menggunakan Media Promosi K3 dengan topik Penerapan 5R dan edukasi penerapan Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja, selanjutnya untuk kegiatan kami Ketika di tempat yaitu Pada minggu pertama kami melakukan identikasi proses kerja yang ada di Perusahaan tersebut dan mengidentifikasi risiko bahaya apa saja yang ada di tempat kerja,
Pada minggu kedua kami melakukan perencanaan mengenai pengendalian yang akan kami gunakan agar pekerja dapat pekerja dengan rasa aman dan nyaman, Lalu pada minggu ketiga kami melakukan penerapan pada pengendalian yang telah kami rencanakan sebelumnya yaitu pemberian APD berupa sarung tangan dan pengisian ulang pada kotak P3K dan selanjutnya kami juga melakukan sosialisasi kepada para pekerja yang ada disana dan kami sangat senang karena antusias para pekerja untuk mengikuti dan memperhatikan kami dalam melakukan sosialisasi.