Ketahanan pangan nasional menjadi isu dalam beberapa tahun terakhir ini. Beberapa tantangan dalam mewujudkan kemajuan dalam ketahanan pangan di Indonesia meliputi lajunya pertumbuhan penduduk yang tinggi dan berimplikasi pada tingkat konsumsi. Pada indikator yang berkelanjutan dan adaptasi, GFSI (Indeks Keamanan Pangan Global) menilai kebijakan negara dalam beradaptasi dengan perubahan iklim, pemeliharaan lingkungan, sampai dengan manajemen kebencanaan yang dapat mempengaruhi keamanan pasokan pangan.
Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma. Pertimbangan tersebut mendasari terbitnyaa UU No. 7/1996 tentang pangan. Maka dalam hal ini mahasiswa KKN Kolaborasi menggelar penyuluhan terkait ketahanan pangan dan melakukan pendistribusian sayur pada tiap wali murid di TK Tunas Bangsa II dan TK Al-Hidayah III pada hari Selasa 20 Agustus 2024 pukul 09 : 00 WIB.
"ini adalah program kerja prioritas di kelompok kami, karna selama berada di desa Sidodadi kami sedikit melihat halaman rumah warga itu kosong dari sayuran" jelas salah satu mahasiswa KKN. Tidak hanya semata-mata untuk program kerja, tetapi mahasiswa KKN Kolaboratif 044 ini juga sudah melakukan survei lokasi, tidak hanya itu, mereka juga membuat alat alternatif untuk menyiram tanaman sebab menurut warga sekitar warga lebih banyak berkegiatan di luar hingga kewalahan untuk menyiram tanamannya. "alhamdulillah, penyuluhan dan pendistribusian yang kami buat ini di sambut hangat oleh ibu ibu wali murid, semoga tanaman sayur di halaman rumah warga Sidodadi ini bisa berkelanjutan" jelas Tria Anggraini mahasiswa KKN Kolaboratif asal lembaga UPN Veteran Jawa Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H