Stunting di indonesia sudah berada di posisi permasalahan yang sangat membahayakan. Para penelitian mengungkapkan bahwa pengaruh dari stunting bisa menganggu perkembangan fisik anak yang dapat merusak perkembangan otak anak menjadi tidak optimal dan juga stunting menyebabkan gangguan perkembangan sosial dan afektif anak. Anak yang mengalami stunting juga memiliki aktivitas motorik yang rendah, lambatnya perkembangan motorik dan mental, serta kemampuan kognitif yang terhambat.
Menurut WHO ambang batas kasus stunting di sebuah negara minimal 20%. Di Asia Tenggara, prevalensi stunting di Indonesia terbesar kedua setelah Laos (43,8%). hal tersebut bisa di indikasikan bahwa edukasi di Indonesia terkait gizi untuk tumbuh kembang anak belum optimal, akibatnya masih banyak di jumpai balita yang mengalami stunting.
Ada dua penyebab stunting di Indonesia, yaitu bisa di sebabkan dari faktor biologis dan di sebabkan dari faktor lingkungan. Contoh faktor biologis seperti Ibu hamil yang kekurang gizi, kuranganya gizi pada anak, dan penyakit pada anak, sedangkan faktor lingkungan berasal dari sanitasi dan sosio ekonomi keluarga.
Menurut kementerian Kesehatan (2018) ada dua metode untuk mengatasi stunting,yaitu intervensi secara spesifik dan intervensi sensitif. Metode intervensi secara spesifik adalah menyelesaikan penyebabnya secara langsung, seperti memberikan arahan kepada orang tua dalam menyediakan makanan bergizi, menghindari kelahiran prematur, menyiapkan gizi untuk ibu hamil hingga memberikan penanggulangan untuk anak stunting. , sedangkan intervensi sensitif adalah solusi stunting jangka panjang yang di berikan dari penyuluh kesehatan di berbagai institusi kesehatan, contohnya memberi dan mempromosikan makanan pendamping ASI, memberikan tablet tambah darah untuk ibu hamil, kampanye gizi seimbang, kurang dan buruknya tata laksana gizi, memberikan suplemen, hingga memberikan buku sakut stunting untuk kader pelayanan. Pendekatan multi sektor di butuhkan untuk solusi stunting di Indonesia, pada 1000 hari pertama setelah kelahiran anak kampanye gizi harus di lakukan, sedangkan kampanye pencegahan dilakukan untuk ibu hamil agar kehamilanya berjalan dengan normal dan untuk menghindari lahir premature ataupun gejala kehamilan lainnya.
Untuk menangani stunting di butuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, dalam program penanganan stunting di Indonesia setidaknya terdapat lima lanfasan utama.
1. Seluruh stakeholder Visi dan Komitmen tertinggi dalam menangani stunting di Indonesia, sebuah keadaan yang berlangsung lama bukanlah wabah namun stunting. Sehingga dibutuhkan visi dan komitmen seluruh stakeholder untuk menanggulangi stunting dengan sistem.
2. Perubahan perilaku masyarakat untuk kampanye nasional, edukasi masyarakat sadar gizi, komitmen politik dan akuntabilitas program.
3. Dalam program pengentasan stunting di daerah utama pada daerah prioritas di butuhkan kondolidasi program nasional pada pemerintahan daerah serta kordinasi antar lembaga.
4. Nutritional Food Security berkaitan dengan mendukung seluruh program dan kebijakannya.
5. Untuk memastikan program stunting mengenai akar masalah. Secara berkala mengevaluasi dan memantaunya.
Penjelasan diatas adalah bentuk kasus stunting di Indonesia pada intervensi sensitif dan spesifik, komunitas masyarakat yang memiliki tumbuh kembang maksimal anak adalah pencapaian program tersebut, baik secara motorik, kognitif maupun afektif. Aryastami & Tarigan (2017) mengatakan bahwa terus berlangsungnya program mengatasi masalah stunting adalah kebijakan pemerintah, di mulainya program tersebut dari peningkatan pemahaman ibu sebelum kehamilan sampai memberikan intervensi spesifik pada anak stunting, serta agar tumbuh kembang anak normal harus memberikan terapi. Pemberian pengetahuan dari penyuluh kesehatan adalah upaya paling strategis yang memberikan daya ungkit pada pengentasan masalahan stunting di Indonesia.