Sebagai negara yang berdaulat tentu tidak akan terhindar dari Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang terjadipun tidak hanya berupa fisik namun juga dapat berupa non-fisik atau non-militer (intangible) seperti terjadinya banyaknya penyelundupan narkoba, tindakan korupsi, lunturnya budaya asli karena masuknya budaya luar, pencurian kekayaan alam, penyebaran hoax terhadap SARA yang dapat menyebabkan perselisihan dan perpecahan antar warga negara Indonesia. Dari banyaknya gangguan yang mengancam kedaulatan Negara Indonesia entah yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri dan dalam kehidupan bernegara sehingga Negara Indonesia membutuhkan inovasi dan gebrakan baru untuk menguatkan pertahanan yang sudah ada sebelumnya yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Inovasi tersebut dibutuhkan karena aspek pertahanan merupakan faktor utama yang menjamin keeksistensian sebuah negara, sebab apabila sebuh negara tidak mampu memeprtahankan negaranya sendiri dari ancaman berarti negara tersebut telah gagal dalam mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu saat ini Negara Indonesia khususnya Badan Pertahanan Nasional telah membuat peraturan baru yang tertuang pada Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang menyatakan bahwa Komcad, sebagai salah satu usaha pertahanan negara, dapat dikerahkan untuk menghadapi tidak hanya ancaman militer tapi juga ancaman non-militer hibrida.
Komponen Cadangan (Komcad) merupakan sebuah pasuka cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karir sipil. Komponen Cadangan bukanlah militer aktif yang sehari-harinya berprofesi sebagai tantara, melainkan Komcad melawan ketika suatu negara harus melakukan mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invansi. Komcad dapat menjadi potensi eksistensial untuk mendukung petahanan Negara Indonesia dalam menghadapi ancaman nirmiliter. Meskipun Komcad bukan kekuatan tempur uatama seperti Tentara Nasional Indonesia, namun Komcad sudah memiliki nuansa sipil didalamnya. Sehingga Komcad dirasa mampu untuk menghadapi beberapa bentuk ancaman dalam banyak aspek seperti pada aspek agama, ekonomi, ideologi, politik, dan bentuk ancaman pada aspek lainnya.
Sebagai mahasiswa dengan menjadi bagian dari Komponen Cadangan merupakan sebuah kebanggan sebagai Warga Negara Indonesia terutama bagi generasi muda seperti mahasiswa. Karena bergabung dengan Komcad, kita mampu menyalurkan semangat bela negara. Selain itu kita juga dapat meneruskan perjuangan para pahlawan dimasa lampau yang telah mengorbankan keringatnya demi memerdekakan Negara Indonesia ini. Jadi dari pada kita melakukan kegiatan yang tidak berguna atau bahkan terjerumus pada kenakalan remaja lebih baik kita memberikan manfaat yang positif bagi Negara Indonesia. Dengan adanya kegiatan Komcad yang ada di kampus juga mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengobarkan semangat bela negara dan mengingat selalu jasa para pahlawan.
Nama : Farras Dewi Yuanita (232)
Kelas : G140
Prodi : Administrasi Publik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H