Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komperhensif, menyeluruh dan universal baik dalam hubungannya dengan Tuhan maupun dengan sesama manusia. Berkaitan dengan fungsi manusia sebagai mahkluk altern yang saling berinteraksi dan menjalankan ekonomi, Islam telah memberikan konsep dasar untuk mengatur muamalah amaliyah antar sesama. Saya akan memaparkan konsep dasar ekonomi islam secara universal :
- Islam menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukardan bukan sebagai komoditi.
- Islam mengharamkan segala macam bentuk riba.
- Islam tidak menghalalkan segala bentuk kegiatan yang mengandung altern spekulasi.
- Harta harus diniagakan.
- Bekerja atau mencari nafkah adalah ibadah.
- Kegiatan ekonomi harus dilakukan secara transparan.
- Adanya kewajiban mencatat berbagai bentuk transaksi.
- Zakat sebagai kegiatan membersihkan harta dari hak orang lain.
Sesuai sifatnya yang universal maka tuntutan islam ini diyakini akan selalu relevan dengan kebutuhan zaman.
A. Ekonomi Islam
Ekonomi islam pada hakikatnya merupakan sistem interaksi dalam upaya pengalokasian sumber daya yang ada guna mensejahterakan dan meningkatkan taraf hidup manusia yang tentunya mengikutsertakan nilai -- nilai islam dalam pengaplikasiannya.
Ekonomi islam ini sangat berbeda dari kapitalisme, karena islam sangat menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap yang lebih miskin dan penumpukan harta kekayaan.
B. Pemikiran Tokoh-Tokoh Mengenai Konsep Dasar Pemikiran Islam.
1. Abu Yusuf (113-182 H/ 731-798 M)
Dengan latar belakang sebagai seorang fuqaha, beraliran ar-ra'yu kekuatan utama pemikiran Abu Yusuf adalah masalah keuangan publik. Dengan daya observasi dan analisisnya yang tinggi, Abu Yusuf menguraikan masalah keuangan dan menunjukan beberapa kebijakan yang harus diadopsi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Terlepas dari berbagai prinsip perpajakan dan pertanggungjawaban negara terhadap kesejahteraan rakyatnya, ia memberikan beberapa saran tentang cara-cara memperoleh sumber perbelanjaan untuk pembangunan jangka panjang, seperti membangun jembatan dan bendungan serta menggali saluran-saluran besar dan kecil.
2. Al -- Syaibani (132-189 H/ 750 -- 804 M)
Dalam pemikirannya, Al - Syaibani berfokus pada beberapa aspek :
a. Al -- Kasb (Kerja)