Lihat ke Halaman Asli

NURUL FAUZIAH

Mahasiswa

Partisipasi Magang MBKM UNUSA dalam Gelar Workshop Penanganan Kekerasan dan Eksplotasi Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA)

Diperbarui: 14 Desember 2023   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UNICEF - PLATO Foundation (Anak Magang UNUSA Berpartisipasi

Kali ini penulis mendapatkan kesempatan magang MBKM di PLATO Foundation. PLATO Foundation adalah salah satu instansi yang bergerak dibidang reahabilitasi sosial, pengembangan diri dan pemberdayaan masyrakat. PLATO Foundation memiliki salah satu program yang berkolaborasi langsung dengan UNICEF yakni pencegahan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau kekerasan seksual yang terjadi pada anak melalui internet atau secara online. Untuk meningkatkan penanganan kasus OCSEA, PLATO Foundation dan UNICEF menggelar kegiatan workshop peningkatan pencegahan dan penanganan kasus OCSEA pada wilayah Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Hotel Grand Darmo Surabaya dengan 36 peserta. 

Pada kegiatan tersebut kami peserta magang MBKM UNUSA memiliki kesempatan untuk membantu berlangsungnya acaranya yakni menjadi MC acara, notulensi dan dokumentasi. Workshop ini dengan tema " Intregasi Layanan Pencegahan dan Respon Kekerasan seksual pada Anak di Ranah Daring  (OCSEA)" ini merupakan kegiatan pertama yang pesertanya berasal dari petinggi Jawa Timur yakni dari Penyedia Layanan Perlindungan Anak maupun Aparat Penegak Hukum (APH), wilayah Surabaya, Kabupaten Jember dan Kabupaten Trenggalek, bu Naning (Chlidren Specialist UNICEF), bu Dita Amalia (Direktur PLATO Foundation). 

Program SETARA-OCSEA ini dilaksanakan di 3 Provinsi di Indonesia, yakni di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan alasan ketiga wilayah tersebut memiliki populasi terbesar dan Jawa Timur secara data akses internet pada anak-anak menjadi salah satu yang tertingg (bu Naning). Oleh karena itu perlu diwaspadai dalam pemakaiannya agar tidak terjasi peluang resiko OCSEA dan menjadi dampak negatif bagi anak. Dalam workshop ini membahas tentang pelatihan bagi penyedia layanan dan APH yakni bagaimana memperkuat penanganan lewat SOP, membahas bagaimana kasus OCSEA dapat terangkat dan ditangani, pelaku dapat ditindaklanjuti dan membahas UU yang berkaitan yakni UU TPKS, UU perlindungan anak, dan UU ITE.

Dari workshop tersebut diharapkan penyedia perlindungan layanan anak dan APH dapat memberikan perlindungan yang baik kepada anak serta kasus OCSEA dapat teratasi dengan cepat.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline