Lihat ke Halaman Asli

Aisha Kirana

Mahasiswa

Peran Mahasiswa dalam Menyongsong SDGs Keempat Guna Mewujudkan Indonesia Maju

Diperbarui: 20 Desember 2021   00:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara merupakan pihak yang paling bertanggungjawab dalam pembangunan sosial dan ekonomi, pembuatan kebijakan nasional, menentukan strategi pembangunan, dan segala hal yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. 

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi pada masa sekarang, tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang. 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam konferensinya pada 25 September 2015 mengesahkan agenda SDGs sebagai kesepakatan pembangunan global, yang mengusung tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan".

Sustainable Development Goals (SDGs) atau yang dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan sebuah agenda yang dibuat sebagai kelanjutan dan perluasan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang mulai dilakukan sejak akhir tahun 2015. Sama seperti MDGs yang dibuat untuk jangka waktu 15 tahun, SDGs pun dibuat untuk waktu yang sama, yaitu sejak 2016 hingga 2030. Perbedaan keduanya adalah SDGs dirancang dengan melibatkan berbagai sektor pembangunan, mulai dari pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, hingga akademisi.

SDGs berisikan 17 tujuan dan 169 target, yang meliputi aneka isu pembangunan berkelanjutan. Tujuan tersebut, yaitu (1) No Poverty (tanpa kemiskinan), (2) Zero Hunger (tanpa kelaparan), (3) Good Health and Well-Being (kehidupan sehat dan sejahtera), (4) Quality Education (pendidikan berkualitas), (5) Gender Equality (kesetaraan gender), (6) Clean Water and Sanitation (air bersih dan sanitasi layak), (7) Affordable and Clean Energy (energi bersih dan terjangkau), (8) Decent Work and Economic Growth (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), (9) Industry, Innovation and Infrastructure (industri, inovasi dan infrastruktur), (10) Reduce Inequalities (berkurangnya kesenjangan), (11) Sustainable Cities and Communities (kota dan komunitas berkelanjutan), (12) Responsible Consumption and Production (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab), (13) Climate Action (penanganan perubahan iklim), (14) Life Below Water (ekosistem laut), (15) Life on Land (ekosistem daratan), (16) Peace, Justice and Strong Institutions (perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh), dan (17) Partnership For The Goals (kemitraan untuk mencapai tujuan).

Pendidikan yang berkualitas merupakan poin atau tujuan keempat dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan ini dibuat untuk menyediakan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang, karena pendidikan merupakan hak mendasar dalam kehidupan manusia. 

Pendidikan yang dimaksud disini bukan hanya pendidikan formal yang didapatkan di sekolah atau universitas saja, tetapi juga pendidikan yang dapat meningkatkan kreativitas dan daya inovatif anak bangsa.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini berada di posisi pertengahan hingga ke bawah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini dapat dilihat dari laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012, yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia. Sedangkan berdasarkan Education for All Development Index (EDI) pada tahun 2015, Indonesia berada di peringkat ke-57 dari 115 negara. 

Lalu dalam laporan program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia masih tertinggal dari dua negara tetangganya, yaitu Malaysia (peringkat 62) dan Singapura (peringkat 11). Pada laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 187 negara dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dengan angka 0,684.

Berdasarkan data diatas, kualitas pendidikan di Indonesia terbilang masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain. 

Hal ini kemudian membuat pemerintah menjadikan tujuan pendidikan dalam SDGs sebagai tumpuan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, karena peningkatan kualitas pendidikan dapat memacu pencapaian tujuan dan target lain yang terdapat dalam 17 poin SDGs. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline