Lihat ke Halaman Asli

MARLINA

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten

Konsep Pemasaran Islam

Diperbarui: 23 Desember 2021   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Definisi Manajemen Pemasaran Syariah

Marketing (pemasaran) memiliki arti dalam bahasa Inggris atau diartikan bahwa bersifat menyeluruh. Pemasaran memiliki tujuan yaitu merencanakan untuk menentukan harga terhadap suatu produk yang nantinya akan dipromosikan kepada konsumen. Disimpulkan bahwa, manajemen pemasaran syariah yaitu mengatur segala pemasaran secara baik dan terarah dalam promosi dan menetapkan harga agar konsumen merasakan kepuasan terhadap produk yang dipasarkan. Namun, memasarkan suatu produk tidak lepas dari ketentuan-ketentuan Islam.

B. Konsep Dasar Pemasaran Syariah

  1.  Sejarah Pemasaran Syariah

Pada Zaman Nabi Muhammad Saw. Pemasaran atau disebut dengan berdagang telah ada dan hal ini diperbolehkan dalam Islam yang penting tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ada dalam Islam. Ketentuannya yaitu bagaimana seorang pedagang mempromosikan dengan kejujuran artinya sesuai dengan kualitas produk yang ada, tidak menimbun barang dan mengurangi atau melebihi timbangan pada produk yang akan dibeli oleh konsumen. Maka, beliau pada saat itu sangat dipercaya dikalangan konsumen. Seiring waktu, prinsip-prinsip berdagang berdasarkan syariah muncul melalui praktek-praktek berdagang Syariah.

2. Konsep Dasar Pemasaran Syariah

Berdasarkan kaum muslimin ada 3 konsep dasar dalam pemasaran syariah yang diterapkan, yaitu:

  • Strategi, disebut juga dengan mind-share yaitu bagaimana perusahaan bepikir secara bijaksana yang nantinya menghasilkan ide (hal-hal baru yang belum ada) untuk memperkenalkan produk terhadap konsumen.
  • Taktik, disebut juga dengan market share yaitu cara suatu perusahaan untuk berusaha memasarkan produknya terhadap konsumen diberbagai media cetak ataupun media elektronik. Apakah telah menarik daya konsumen atau tidak?
  • Value to hearth merupakan nilai yang dimiliki perusahaan (nilai sepenuh hati) untuk konsumen pada saat pemasaran agar konsumen merasa nyaman. Hal itu tidak lepas dari ketentuan-ketentuan Islam.

C. Tujuan Manajemen Pemasaran Syariah

Dalam manajemen pemasaran syariah memiliki tujuan, adapun tujuan secara umum yaitu:

  1. Mempermudah konsumen dalam membeli suatu produk
  2. Konsumen merasa puas dengan produk yang di inginkan
  3. Produsen menyeimbangkan bermacam-macam produk agar konsumen merasa puas dengan banyaknya produk yang dipilih
  4. Memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen agar merasa nyaman

D. Prinsip Pemasaran Dalam Islam

Dalam pemasaran Islam diperlukannya prinsip-prinsip untuk dijadikan patokan pada saat pemasaran, yaitu:

  1. Strategi (hikmah), yaitu diperlukan untuk pemasaran agar lebih terarah
  2. Kebutuhan (need), yaitu dibutuhkan konsumen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (produk)
  3. Halal (tayyibat), yaitu produk harus bersifat halal yang diresmikan oleh (BPJPH) mulai dari pemilahan bahan-bahan sampai proses pembuatan dengan mayoritas penduduk Indonesia Islam.
  4. Kesejahteraan (falah), yaitu perusahaan harus mengutamakan keamanan, keselamatan di dunia maupun di akhirat.
  5. Persetujuan timbal balik (mutual consent), yaitu kedua pihak harus suka sama suka, rela terhadap kualitas produk dengan unsur tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk menghasailkan kesepakan secara bersama.

E. Keunggulan Pemasaran syariah

  1. Konsep dan filosofi dasar, merupakan konsep yang memiliki nilai baik secara teori.
  2. Etika pemasar, yaitu produsen pada saat memasarkan produk kepada konsumen harus menunjukan perilaku yang baik agar konsumen merasa nyaman.
  3. Pendekatan Konsumen, yaitu bagaiamana produsen melakukan pendekatan kepada konsumen melalui pemasaran agar tidak adaknya jarak antara produsen dan konsumen.
  4. Cara pandang terhadap pesaing, yaitu sesama perusahaan atau produsen tidak adanya permusuhan. Sebaliknya menimbulkan rasa menghargai dan kekeluargaan sesama penjual terutama dalam hal pemasaran tidak boleh saling menjelekkan.
  5. Budaya kerja, yaitu sesuai dengan budaya yang dcontohkan Nabi Muhammad Saw berpatok pada sifat kejujuran, Cakap dalam menentukan apapun, bertanggung jawab, dan memiliki hubungan baik baik secara produsen maupun konsumen.

F. Karakteristik Pemasaran Syariah

    Adapun karakteristik pemasaran syariah yang perlu diketahui, yaitu :

  1. Ketuhanan (Rabbaniyah)
  2. Etis (Akhlaqiyah)
  3. Realistis (Al-Waqiyah)
  4. Humanistis (Al-Insaniyah)

Artikel ini dibuat untuk memenuhi salah satu syarat UAS dengan mata kuliah Manajemen Pemasaran Syariah dengan Dosen Pengampu Bpk. Dr Syaeful Bahri, S.Ag,M.M


Nama            : Marlina

NIM                         : 191410033

Jurusan/Kls/Smt : Ekonomi Syariah/A/5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline