Perdagangan antar negara atau lebih dikenal dengan perdagangan internasional, aslinya perdagangan sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam lingkup yang terbatas, dimana pemenuhan kebutuhan setempat yang tidak dapat diproduksi, mereka melakukan transaksi dengan cara di barter . Hal ini terjadi karena setiap negara dengan negara mitra dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, diantaranya perbedaan kandungan sumber daya alam, iklim, penduduk, sumber daya manusia, spesifikasi tenaga kerja, konfigurasi geografis, teknologi, tingkat harga, struktur ekonomi, sosial dan politik, Dari perbedaan tersebut di atas, maka atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran, yang dalam skala luas dikenal sebagai perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Ilmu perdagangan internasional merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis saling ketergantungan antar negara. Ilmu ini menganalisis arus barang, jasa, pembayaran-pembayaran antara suatu negara dengan negara lain di dunia, kebijakan yang mengatur arus tersebut serta pengaruhnya pada kesejahteraan negara
Perdagangan internasional merupakan aplikasi dalam ekonomi internasional yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan perdagangan internasional (ekspor-impor) dan kerjasama antar negara. Perdagangan internasional terjadi karena kebutuhan dan kemampuan setiap negara dalam menghasilkan barang atau jasa yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut membuat masing-masing negara harus berinteraksi dengan negara lain,oleh sebab itu negara harus bisa berteman atau berniaga dengan negara lain
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H