Lihat ke Halaman Asli

MEP? Apaan Tuh?

Diperbarui: 26 Oktober 2023   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Dalam proyek konstruksi, MEP merujuk pada tiga aspek penting yang terkait dengan sistem-sistem teknis yang diperlukan untuk memastikan bangunan berfungsi dengan baik sesuai kebutuhan penggunanya. Ketiga aspek ini melibatkan sistem yang berbeda-beda untuk tiap proyek dan setiap bagian memiliki fungsi tertentu. Aspek-aspek tersebut adalah:

  1. Mekanikal: Sistem permesinan bangunan; meliputi sistem HVAC (air-conditioning), ventilasi, dan pipa. Komponen ini berguna untuk mengontrol sebuah sistem yang ada di dalam bangunan.
  2. Elektrikal: Sistem kelistrikan bangunan; meliputi instalasi listrik dan lampu, baik pada interior maupun eksterior.
  3. Plumbing: Sistem perpipaan bangunan; meliputi sistem air (supply dan pembuangan) serta sistem gas.

Fungsi MEP adalah menunjang kelengkapan fasilitas bangunan seperti keamanan, kenyamanan, kesehatan, keselamatan, komunikasi, dan mobilisasi dalam sebuah bangunan 2. Tanpa sistem MEP yang tepat, proses pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan di masa mendatang dapat menghadapi berbagai masalah akibat kurangnya perencanaan dan koordinasi di awal. Selain itu, pemilihan dan penempatan material yang tidak sesuai dengan kebutuhan dapat mengurangi kekuatan dan daya tahan fasilitas gedung.

Pekerjaan MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing) pada proyek gedung meliputi beberapa hal, antara lain 1:

  1. HVAC (Heating, Ventilation and Air Conditioning): Sistem permesinan bangunan yang meliputi sistem pengatur suhu, sirkulasi udara, dan ventilasi.
  2. Fire Fighting: Sistem pemadam kebakaran yang meliputi instalasi sprinkler, hydrant, dan alat pemadam api ringan.
  3. Transportasi Vertikal: Sistem lift dan eskalator.
  4. Pencahayaan: Sistem pencahayaan pada interior dan eksterior gedung.
  5. Instalasi Listrik: Sistem kelistrikan pada interior dan eksterior gedung.
  6. Plumbing: Sistem perpipaan bangunan yang meliputi sistem air bersih, air kotor, air hujan, dan gas.

upnjatim.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline