Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang menjalankan Kuliah Kerja Nyata -- Tematik (KKN-T) di Desa Kandangan, Kecamatan Lauttador, Kabupaten Batubara mengadakan deklarasi aksi anti bullying di SDN 14 Kandangan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 Juli 2022 tersebut guna menekan angka kasus perundungan terhadap siswa sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Kegiatan yang mendapat apresiasi dari para guru dan orang tua siswa untuk saling mengingatkan bahwa perilaku perundungan harus diberantas. Bullying sangat tidak baik untuk kesehatan psikologi pelaku dan korbannya. Psikologi pelaku bullying akan membentuk karakter yang keras kepala, sombong, bahkan memicu tindakan kriminalitas. Sedangkan bagi korban bullying akan membentuk karakter yang sukar percaya diri, gelisah, hingga peristiwa bunuh diri.
Tim KKN-T Kelompok 01 Kandangan yang beranggotakan Ahmad Zimi Fahrizi Saragih, Citra Nadila, Faturrahman Saleh, Idris Maulana, Nadjiha Sabrina Filza Syahel Nasution, Ria Ristiana, Sadridas Akbar, Samia Putri Batubara, Syahrianti Rizky Azzahra Siregar, dan Tristi Ananda mengadakan kegiatan tersebut yang masih berketepatan suasana Hari Anak Nasional.
Ahmad Zimi Fahrizi Saragih dalam kata sambutannya menyebutkan dalam rangka mencegah dan mengatasi bullying di sekolah, maka perlu adanya kerjasama dan hubungan yang baik antara guru, orang tua maupun staf-staf sekolah lainnya. "Sekolah sebaiknya membuat program-program yang mengusung sekolah anti bullying, dimana program tersebut dapat disosialisasikan kepada siswa mengenai masalah perilaku bullying melalui revolusi mental", ujarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung lancar karena adanya antusias siswa menerima bentuk program baru yang dicanangkan oleh tim KKN-T Kelompok 01 Kandangan selain kegiatan belajar mengajar sebagai tenaga pengajar. Kegiatan tersebut ditutup dengan penanaman pohon serta mencapkan telapak tangan kanan siswa pada cat ke kain putih bertuliskan "Aksi Anti Bullying SD Negeri 14 Desa Kandangan" sebagai bentuk deklarasi siswa dan guru untuk menjaga sinergitas dalam menekan angka kasus perundungan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H