Sejak akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan munculnya virus Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Penyebarannya yang mudah karena hanya membutuhkan media udara membuat virus tersebut cepat menyebar ke seluruh dunia yang akhirnya menyebabkan pandemi.
Hampir seluruh negara diserang oleh virus tersebut, termasuk juga Indonesia. Virus Covid-19 masuk pertama kali ke Indonesia pada Maret 2020. Karena hal tersebut, berbagai cara dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus tersebut, salah satunya adalah penerapan new normal.
New normal merupakan perilaku untuk melakukan aktivitas secara normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Dikutip melalui pernyataan WHO, new normal akan terus dilakukan hingga ditemukannya vaksin untuk menangkal virus Corona.
Setidaknya Indonesia sudah menjalani dua tahun hidup berdampingan dengan virus corona. Hal tersebut menjadikan masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan new normal yang menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Masker kini tak hanya sebagai salah satu bagian protokol kesehatan yang melindungi hidung dan mulut, namun juga telah menjadi salah satu bagian fashion.
Tak heran jika seringkali ditemukan berbagai jenis masker yang beredar dan digunakan oleh masyarakat seperti masker kain, masker medis, KF-94, duckbill, N95, dan masih banyak lagi. Masker juga disajikan dalam berbagai motif yang tentunya membuat semakin fancy.
Berdasarkan data perilaku memakai masker tahun 2021, terdapat 88,81% masyarakat yang menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sedangkan 11,19% tidak menggunakan masker. Lokasi umum dengan tingkat persentase tidak memakai maskter tertinggi adalah restoran/kedai, jalan umum, tempat olahraga publik, serta tempat ibadah (Nuraeni, 2021).
Hal tersebut dikarenakan pada lokasi tersebut dibutuhkan konsumsi udara yang lebih banyak, adanya aktivitas makan/minum, serta kegiatan lain yang tidak memungkinkan dengan menggunakan masker seperti wudhu.
Presiden RI, Joko Widodo, membawa angin segar dengan memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia yang berangsur-angsur menurun. Hal tersebut disampaikan beliau melalui pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Presiden Jokowi memperbolehkan untuk melepas penggunaan masker di ruang terbuka. Beliau juga menekankan untuk tetap menggunakan masker jika melakukan aktivitas di ruang tertutup, saat berada di transportasi umum, serta masyarakat yang termasuk dalam kategori rentan tertular seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, ataupun yang memiliki penyakit bawaan. Selain itu, masyarakat yang memiliki indikasi gejala demam, batuk, ataupun pilek harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Sejak dikeluarkankannya keputusan ini, setidaknya sudah ada kurang lebih 1.600 cuitan netizen mengenai kebijakan baru tersebut (Sumber: Brand24).