Indonesia adalah negeri yang terbentuk dari belasan ribu pulau, tercakup di dalamnya pulau Papua yang terbesar di Indonesia, dan yang terkecil ialah pulau simping. Indonesia juga mempunyai pulang yang bernama pulau Rempang dekat dengan pulau Galang. Di pulau Galang didiami oleh suku Bugis tua, dan orang benua. Akhir-akhir ini telah terjadi keributan antara pemerintah, PT. Makmur Elok Graha, dan penduduk setempat di pulau Galang.
Pemerintah berencana untuk bekerja sama dengan Xinyi Group dari Cina. Kerja sama tersebut berupa pembangunan pabrik kaca dan solar panel untuk membangun Rempang eco city. Nantinya, Rempang eco city berisi pariwisata, industri, dan lainnya. Konflik ini terjadi akibat penduduk pulau Rempang dimintai pemerintah untuk pergi dari tempatnya. Ya wajar saja jika penduduk pulau Rempang tidak terima, karena hak asasinya terganggu.
Penduduk pulau Rempang dianggap warga liar oleh pemerintah karena tidak mempunyai sertifikat. Akan tetapi terdapat bukti pada majalah dokumen yang dibuat oleh penjelajah asal Belanda pada tahun 1854. Seorang petualang asal belanda ingin meneliti secara etnologi dan antropologi budaya tentang suku-suku yang ada di Nusantara. Di antara petualangannya sampailah ke kepulauan Riau. Kemudian ia ingin menelusuri jejak-jejak orang benua dan di dokumen ini ditemukan beberapa bukti yang terkait dengan Rempang.
Dalam catatan dokumen tersebut halaman 135 paragraf akhir sampai halaman 136 tertulis :
" Sejumlah orang-orang dari pedalaman pulau Rempang yang berkeliaran, maka saya bersama beberapa teman membuat rencana untuk mengunjungi mereka. Kami pergi ke Rempang dan mendapatkan satu tanaman gambir. Seorang pemandu dari Cina yang setelah mereka berjalan selama 7 jam melewati perkebunan gambir dan perkebunan lada, melewati hutan belantara, melewati perbukitan dan melewati sungai-sungai membawa kami ke seorang suku Bugis tua yang tinggal bersama keluarganya di hutan, dan melakukan perdagangan barter kecil-kecilan dengan orang benua. Dua belas orang berkumpul di sana memiliki penampilan atau fisik yang berbeda dengan orang Melayu (ada Bugis, Melayu, bukan Bugis, bukan melayu artinya orang benua, suku Tambus dan seterusnya) sejumlah 12 orang didapatkan. Dilihat dari depan wajahnya hampir bulat, hidungnya sangat kecil, dengan lebar badan hampir semuanya rata di bagian atas, matanya kecil dan seterusnya"
Berarti di Rempang sudah terkonfirmasi dari catatan orang Belanda sendiri ketika ia melakukan perjalanan di era 1840 an dengan catatan The Journal Of Indian of Archipelago sudah ada suku-suku selain anak benua, juga ada turunan dari melayu, di sini melayunya melayu Bugis yang sudah melakukan barter dan berdomisili di situ dengan orang-orang benua.
Kenapa pada bahasan ini melayu erat dengan bugis? Karena pada catatan Ph. S. van Ronkel dalam Catalogus der Maleische Handschriften in het Museum van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen tentang manuskrip Riau Lingga (Katalog Manuskrip Melayu ) dituliskan pada tahun 1909 kemudian diteruskan catatan ini dan diterima dari Museum Perhimpunan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan setelahnya 1980 diserahkan ke Perpustakaan Museum Pusat, perpustakaan ini berubah menjadi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pada topik Sejarah Raja-raja Riau sub topiknya tentang Sumpah Setia Bugis dan Melayu di Kerajaan Riau, Lingga, Johor, dan Pahang. Pada catatan ini ditemukan perjalanan yang lebih awal dibandingkan dengan catatan yang dibahas sebelumnya dan sudah konfirmasi mengenai sumpah setia ini pada tahun 1691.
Ada 5 pokok di dalamnya tentang raja-raja Riau yaitu mengenai sumpah setia raja-raja Riau yang berhubungan dengan raja Sulaiman, Badrul Alam Syah Yang saat itu menjabat sebagai sultan Johor serta Pahang di Riau lalu melakukan perjanjian sumpah setia antara Melayu dan Bugis, yang mencakup kerajaan Riau, Lingga, Johor, Bugis, Pahang. Jadi apabila tadi di tahun 1849 ditemukan komunitas bugis di wilayah Riau, sedangkan di Riau sendiri sudah ada perjanjian sumpah setia antara Bugis dengan Melayu pada tahun 1691. Jadi bukan hanya di wilayah Nusantara namun sudah melampaui wawasan Nusantara. Interaksi yang terjadi di masa lalu hingga membentuk perhimpunan antar melayu, bukan hanya ada di wilayah Riau, tetapi sudah mencakup ke Bugis, Johor, Pahang yang terjadi pada tahjn 1691.
Pada dokumen yang ditulis tahun 1691, tertulis Raja Sulaiman Badrul Alamsyah yang mewakili sultan Johor dan Pahang di Riau yang termasuk bagian dari Melayu dengan raja Bugis menyatakan bersaudara selamanya, negeri yang dua jadi satu, maka barang siapa mungkir dibinasakan oleh Allah sampai kepada anak cucu cicitnya. Hal ini menunjukkan kesatuan dan persatuan komitmen yang dibangun antara Bugis, Melayu, masuk ke daerah Riaunya yaitu Lingga, Johor, dan Pahang. Dari hal tersebut memberikan kesan bahwa di Rempang tahun 1691 melayu dan Bugis sudah ada di situ, bahkan sampai membentuk perjanjian yang ikatannya sangat kuat, ikatan tersebut sudah ditautkan dengan sumpah setia, dan sumpah setianya berisi nilai-nilai spiritualitas yang sudah dilekatkan atas nama Allah SWT. Dalam hal ini mereka sudah menyatakan bersaudara bukan hanya raja-rajanya, melainkan juga kepada anak cucu cicitnya (seluruh keturunannya). Mereka sudah berkomitmen untuk saling membantu, menguatkan, serta tidak saling menghianati. Barang siapa berkhianat maka sudah ada perjanjiannya akan dibinasakan oleh Allah SWT.
Bineka Tunggal Ika memberi gambaran betapa banyaknya keragaman dalam Negara Indonesia seperti suku, budaya, bahasa dan lainnya yang apabila di persatuan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala bentuk tata kelola pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan Indonesia baik dari segi pembangunan, investasi, ataupun yang lain seharunya memperhatikan unsur-unsur yang sudah memberikan dampak positif demi melahirkan bangsa Indonesia. Pada kasus Rempang ini, penduduk Rempang aktif dalam memberikan kontribusi yang sangat baik, bahkan mereka keturunan dari para pejuang hebat tanpa kompromi melawan pendudukan-pendudukan pada masa itu. Dari perjuang tersebut diperoleh anugerah dari Allah SWT. Oleh sebab itu muncullah kerajaan-kerajaan baru yang kelak disumbangkan harta kekayaannya menjadi satu untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dari itu dalam semua program pengembangan investasi dan pembangunan lebih baik mereka (suku-suku) dilibatkan, dikembangkan, dan dimasukkan menjadi salah satu pengetahuan sejarah untuk masa depan. Selain itu, jika investasi pembangunan dilakukan di wilayah yang dimaksud, akan lebih baik dengan melibatkan suku-suku, menata kembali, memberikan narasi serta konten sejarah tentang catatan yang ditulis pada tahun 1691 dibuatkan wilayah khusus tanpa mengganggu keberlangsungan investasi yang sudah ada. Mereka akan sangat bahagia dan itu menjadi bagian yang sangat kaya karena nilai pengorbanan mereka terdokumentasikan, kemajuan sebagai bagian dari kontribusi negara dan pemerintah yang memimpin juga dapat dirasakan oleh mereka (suku-suku). Dengan demikian Rempang akan maju, pulaunya terkenal, serta penduduk yang berada di sana dengan mata pencaharian yang sudah dilakukan dari dulu kemudian diberi arahan agar bisa maju dengan fasilitas yang lebih baik, tidak ada orang yang hak asasinya terganggu. Dahulu mereka yang membantu Indonesia mendirikan negara, sekarang saatnya negara Indonesia membalas budi pengorbanan mereka.