Pengelolaan BUMN menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, dimulai dengan kejadian yang menimpa PT. Garuda Indonesia Tbk kemudian diikuti oleh kasus yang menimpa PT Jiwasraya , dan kita semua yakin pemerintah di bawah Kementrian Negara BUMN dengan Menteri Erick Thohir akan mampu membuat BUMN menjadi lebih profesional dan semoga tidak ada lagi kasus kasus lain yang menimpa BUMN kita.
BUMN beberapa diantaranya telah berstatus Perusahaan Terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan masih banyak lagi yang belum berstatus Perusahaan Terbuka dan tercatat.
BUMN memegang peran strategis bagi negara ini, mengingat sebagai entitas bisnis, BUMN tidak hanya berkewajiban dikelola secara profesional agar menghasilkan laba, namun juga memiliki tugas penting sebagai penyangga dan pendorong perekonomian di area-area usaha yang membutuhkan keterlibatan pemerintah.
Terkadang BUMN juga mengemban misi sosial sehingga terkadang harus membukukan kerugian di awal beroperasi atau harus mengurangi ekspansinya untuk memberi kesempatan kepada pihak swasta nasional untuk bersama sama maju dan menjalankan usaha di sektor tersebut.
Kualitas BUMN tentunya akan sangat ditentukan oleh kualitas manajemen dan sumber daya manusia di dalamnya. Kualitas manajemen dan sumber daya manusia ini juga ditentukan oleh seberapa besar remunerasi yang diterima oleh sumber daya manusia tersebut, dengan membandingkan posisi yang sama yang tersedia di pasar tenaga kerja yang ada.
Sekalipun mungkin tidak semua sumber daya manusia yang ada hanya semata mata berfokus pada remunerasi, beberapa di antaranya didorong oleh idealisme untuk memberikan tenaga dan pikiran bagi bangsa dan negara.
Namun remunerasi yang baik tentunya akan menimbulkan kewajiban bagi sumber daya manusia yang ada untuk mendeliver sesuatu sesuai dengan ekspektasi perusahaan.
Jika kita membahas remunerasi maka the sky's the limit. Pengelolaan perusahaan yang baik agar mampu bertumbuh secara sustainable akan menjadi jawaban bagi sumber daya manusia yang ada mengingat kualitas perusahaan dapat merupakan intangible asset yang dapat dimonetize untuk tujuan perbandingan terkait remunerasi.
Manajemen dan sumber daya yang baik dapat mendorong good governance. Sesuatu yang menjadi kunci penting bagi BUMN-BUMN kita untuk dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan baik.
Berbicara mengenai good governance maka selain software. Di mana etika profesional tertanam di dalam setiap insan penggerak BUMN tersebut juga harus tersedia hardware dalam bentuk standar operasi dan prosedur yang diimplemantasikan, disertai review dan pengembangan standar operasi dan prosedur tersebut secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan perkembangan industri, di mana BUMN tersebut berada.
Apabila kita perhatikan saat ini, hanya industri perbankan yang mewajibkan perusahaan untuk memiliki Direktur Kepatuhan yang harus independen dalam menjalankan tugasnya dan memiliki akses pelaporan langsung kepada pemegang saham melalui dewan komisaris perusahaan.
Sementara bagi Perusahaan Terbuka dan tercatat di Bursa, keberadaan Komisaris Independen sebenarnya diharapkan untuk berfungsi dan menjalankan serta memastikan good governance dan fungsi kepatuhan berjalan.