Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Kuat Ma'ruf, dari Salam Cinta ke Laporkan Hakim Ketua

Diperbarui: 14 Februari 2023   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuat Ma'ruf dan salam cinta ala Korea (Gambar: Talar TV Pool)

Kuat Ma'ruf makin kuat. Itu terlihat ketika majelis hakim menjatuhkan vonis. Sopir bekas Kadiv Propam Polri itu bikin aksi salam cinta ala Korea sebelum sidang, lalu salam metal setelah divonis 15 tahun penjara.

KUAT tentu tidak pernah membayangkan kariernya akan hancur lebur. Setelah berjaya sebagai sopir jenderal polisi pecatan, kini ia terpaksa mendekam di bui. Lama pula, 15 tahun.

Semula Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Kuat dihukum 8 tahun penjara. Tak disangka, majelis hakim berpikiran lain. Sikap nyeleneh Kuat menyeret sosok berbadan besar itu divonis 15 tahun.

Celaka nian nasibnya. Berharap dapat perlindungan dari bekas bosnya, berharap dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan, ia malah diyakini majelis hakim turut serta merencanakan pembunuhan atas mendiang Brigadir J.

Ma'ruf yang satu ini sungguh menyita perhatian. Ada-ada saja aksi kocaknya sepanjang persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J ditolak. Sempat kirim salam cinta ala Korea kepada pengunjung sidang hingga melaporkan majelis hakim.

Hasilnya menyakitkan. Alih-alih merenggut simpati majelis hakim, ia malah dituduh tidak sopan. Itu belum cukup. Hakim menambahkan tujuh tahun dari tuntutan jaksa.

Ndilalah, Kuat memang kuat. Alih-alih merenung usai dianggap tidak sopan selama mengikuti sidang, warga Bogor itu malah kirim salam metal kepada tim kuasa hukumnya.

Benarkah Kuat tidak sopan?

Salam Cinta Ala Korea

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline