Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Din Syamsudin Radikal? Itu Fitnah Dungu

Diperbarui: 13 Februari 2021   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof. Dr. H. M. Sirajuddin Syamsudin, M.A., Ph.D. aliasDin Syamsuddin (Foto: Instagram/@m_dinsyamsuddin)

Hati yang berkelimpahan kebencian dapat terjerumus ke dalam sumur kering kedunguan. Jika tidak segera diobati, hati bisa diselimuti kerak dengki. Jika tidak segera disembuhkan, hati bisa digelimuni lumut iri.

Adalah Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), selanjutnya saya singkat GAR-ITB, yang melaporkan Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tuduhannya sangat tendensius, yakni diduga melakukan tindakan radikalisme. Dalam delik laporan, GAR-ITB menduga Din Syamsudin telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tidak tanggung-tanggung, laporan itu diteken oleh 2.075 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan. Landasan hukum yang diajukan pun tidak main-main. Salah satu di antaranya adalah Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Khalayak luas kontan tercengang.

Betapa tidak, selama ini Din Syamsudin terkenal sebagai tokoh Islam yang gencar menyuarakan Islam moderat. Tuduhan radikal kepada guru besar UIN Syarif Hidayatullah bernama lengkap Prof. Dr. H. M. Sirajuddin Syamsudin, M.A., Ph.D. itu keliru. Beliau bukanlah sosok anak bawang yang baru kemarin-kemarin mendorong kerukunan intern dan antaragama.

Muhammadiyah, organisasi tempat Din Syamsudin pernah menduduki kursi Ketua Umum, sontak bersuara. Melalui Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dikutip detik.com, menyebut tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsudin adalah tuduhan yang tidak berdasar dan salah alamat.

Ketua PB NU, Marsudi Syuhud, dilansir detik.com, turut menanggapi tuduhan Din Syamsudin sebagai tokoh radikal. Beliau mengaku belum bisa menemukan contoh konkret sehingga Din Syamsudin dapat disangka sebagai seorang yang radikal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Sudarnoto Abdul Hakim--Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, turut angkat bicara. Menurut Sudarnoto, dinukil voi.id, tuduhan sebagai tokoh radikal yang ditujukan kepada Din Syamsudin adalah tuduhan yang sangat keji dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Komentar warganet juga beragam. Sebagian besar bertanya-tanya mengapa sampai bisa tokoh moderat sekaliber Din Syamsudin dianggap sebagai seorang yang radikal. Ada pula yang bingung karena tidak dapat menemukan alasan mengapa Din Syamsudin dituduh radikal.

Lantas apa alasan GAR ITB melayangkan tuduhan radikal dan melaporkan Din Syamsudin? Saya nukil dari detik.com, ada enam poin pelanggaran yang dituduhkan kepada Din Syamsudin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline