Lihat ke Halaman Asli

Khrisna Pabichara

TERVERIFIKASI

Penulis, Penyunting.

Akibat Rasis, David Mohon Maaf Segede Gaban

Diperbarui: 13 Desember 2020   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Olah Pribadi

Kemarin saya tercengang. Pokok pangkalnya, cuitan @icblues di Twitter tentang permintaan maaf David Marsudi (Sabtu, 12/12/2020) kepada pengacara Chong Sung Kim, S.H., M.H. Permintaan maaf itu menguasai seperempat halaman koran Kompas. Jelas tidak murah. Itu permohonan maaf kelas kakap yang kemungkinan menelan biaya puluhan juta.

Apa pasal sehingga David Marsudi harus mengeruk rekeningnya buat bea iklan meminta maaf? Ia mempertanyakan keindonesiaan Sung Kim. Tidak tanggung-tanggung, David mengoyak kalbu Sung Kim dengan mempertanyakan kemampuan menyanyikan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. Tindakan rasial yang menyayat hati.

Tentu ada pangkal sebab sehingga David berlaku demikian. Pemilihan Ketua P3SRS Paladian Park Kelapa Gading gara-garanya. Kala itu, Minggu (5 Agustus 2018), Sung Kim maju selaku calon ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Sebagaimana tertera dalam permintaan maafnya, David mengurai kronologi perkataan rasisnya kepada Sung Kim. Ia menanggapi paparan visi dan misi Sung Kim dengan satire. Ia menggugat nasionalisme penghuni apartemen andaikan memilih Sung Kim selaku ketua pengurus.

Permohonan maaf David Marsudi kepada Chong Sung Kim di Harian Kompas (Foto: Twitter/@icblues)

"Dia orang Korea. Kenapa orang asing menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen sini? Nasionalisme orang Indonesia ke mana?"

Begitu tanggapan David atas visi dan misi Sung Kim. Faktanya, Sung Kim ternyata bukan orang asing. Pengacara keturunan Korea itu ternyata Warga Negara Indonesia. Di sini sudah terlihat salah todong David. Lantaran WNI, Sung Kim berarti bukan orang asing. Di situ David salah tuding lagi. Makin parah tatkala David mengubek-ubek rasa nasionalisme. Itu rasial.

Bahkan andaikan kita tilik gelar pun, sepintas sudah terang terlihat bahwa Sung Kim menempuh pendidikan hukum di Indonesia. Mestinya David tidak asal kecap. Setidaknya mencari data dulu baru mengoceh. Ternyata Sung Kim terdaftar selaku pengacara di Peradi dengan Nomor Sertifikat Lulus Ujian 07-09376/PERADI-PUPA/X/15.

Namun, saya tidak akan mengulas kewarganegaraan Sung Kim. Saya lebih tertarik pada kenapa, bagaimana, dan untuk apa David mengeluarkan pernyataan senyelekit itu. Melihat alasan, tentu kita sah tidak habis pikir. Bukan partisan dan timses kandidat lain, tetapi David gelap mata.

Lalu, mengalirlah kalimat rasial. Dia bisa nggak Pancasila? Coba suruh bernyanyi Indonesia Raya. Dua kalimat itu lebih tajam dari badik atau parang. Jejaknya luka batin, bukan luka lahir. Makin hari perilaku kita makin jauh dari manusiawi. Diskriminasi ras seperti bom waktu yang tersimpan rapi di hati dan bisa meledak kapan saja.

Dalam surat permintaan maaf itu masih ada pernyataan yang sungguh memedihkan hati. Pada butir (a) tertera klausa "sangatlah tidak pantas dan tidak layak diucapkan, terlebih dalam sebuah forum diskusi".

Dada saya laksana terkena bogem Mike Tyson. Benak saya dipenuhi tanda tanya. Apakah ada tempat dan peristiwa yang mengesahkan kita untuk bertindak rasis kepada orang lain? Apakah ada forum atau ruang yang membuat kita patut dan layak berlaku rasis kepada orang lain?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline