Lihat ke Halaman Asli

Blasius Mengkaka

TERVERIFIKASI

Guru.

Seleksi ASN 2024: Bersikap Adil Terhadap Proses dan Hasil Tes CAT dan Prioritas

Diperbarui: 24 Agustus 2024   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berdasarkan rilis terbaru hari ini  Men PAN RI telah menetapkan mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2024 yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi. Saya sudah menonton dan membacanya di Youtube. Pada intinya semua ujian berbasis digital.

Meskipun berbasis digital, kita harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan, juga rasa cinta kasih. Saya melihat bahwa sudah adil mekanisme terbaru tersebut. 

Di dalam mekanisme terbaru itu,  pemerintah menetapkan prioritas bagi guru yang sudah memenuhi ambang batas kelulusan pada tes kompetensi tahun 2023 yang lalu sebagai prioritas 1.

Prioritas 1, sesuai pengalaman, mereka tidak akan mengikuti uji kompetensi, tetapi hanya sampai tahap pendaftaran saja. Sesudah lulus administrasi langsung melakukan pemberkasan dan menunggu pengangkatan oleh BKN.

Guru honor Kategori II (K-II) tidak masuk Prioritas 1. Sehingga K-II boleh ikut uji kompetensi jika mereka lulus seleksi administrasi. Masih terbuka kemungkinan bahwa jika tidak memenuhi ambang batas di uji kompetensi, K-II juga bisa gagal. Oleh sebab itu harus berjuang sungguh-sungguh.

PPPK guru penuh waktu dan PPPK guru paruh waktu tidak disinggung dalam mekanisme yang baru itu. Tentunya masih melihat perkembangan.

Dalam rilis tersebut disinggung juga tentang guru non ASN yang mengajar di sekolah swasta. Intinya tidak mengabaikan pengabdian guru di sekolah swasta agar adil.

Itu berarti guru di sekolah swasta masih bisa mendaftar PPPK Guru tahun 2024 ini jika mereka masih tercatat aktif mengajar di Dapodik.

Dapodik adalah data pokok pendidik yang dibuat oleh Kemendikbudristek melalui operator sekolah berisi data-data semua guru baik yang mengajar di sekolah negeri maupun yang mengajar di sekolah swasta.

Agar adil maka sebaiknya semua mekanisme pendaftaran dan seleksi juga harus menggunakan data-data guru di Dapodik sebagai salah satu patokan. 

Seleksi ASN setiap tahun selalu berbasis digital yang didukung dengan kenyataan. Oleh sebab itu, rasa keadilan sosial bagi para guru bukan hanya pada proses dan mekanisme seleksi, tetapi juga pada hasil seleksi dan juga kesempatan bekerja pasca lulus seleksi PPPK Guru.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline